Kisruh Seleksi Perangkat Desa, DPMD Angkat Bicara

ciamiszone.id :

CIAMIS,- Kisruh pelaksanaan seleksi perangkat Desa Cihaurbeuti Kecamatan Cihaurbeuti Kabupaten Ciamis ditanggapi serius oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) yang menegaskan sudah tidak ada permasalahan, karena pihaknya sudah secara tertulis melayangkan surat balasan dari Kepala Desa Cihaurbeuti terkait dugaan perubahan penulisan angka “7” pada kolom nilai pidato.

“Sudah resmi kami kirim balasan surat bernomor 400.10.2/306-DPMD.2 tertanggal 13 Maret 2026 perihal penjelasan, yang intinya menjelaskan hasil seleksi perangkat Desa Cihaurbeuti khususnya pada kolom nilai pidato atas nama Dinda Kurnia Ridwansyah angka yang tercantum adalah benar angka ‘7’. Adapun terjadi penebalan tulisan angka dilakukan semata-mata untuk memperjelas bentuk angka karena sebelumnya tulisannya terlihat kurang jelas,” kata Kepala DPMD, Asep Khalid Fajar didampingi Kabid Pemdes, Erwin Moch Syam, Rabu (22/04/2026).

Dijelaskan, untuk membalas surat tersebut dan menjelaskan kebenaran itu DPMD berdasarkan dokumen yang disampaikan oleh panitia dan Kepala Desa.

“Dokumen pendukung itulah yang menjadi bahan rekapitulkasi, dokumen tersebut sah karena ditandatangani oleh seluruh panitia, termasuk berita acaranya. Dan kini dokumen sudah dikembalikan ke panitia,” tegasnya.

Ditegaskan, tidak ada perubahan nilai karena jika ada perubahan dipastikan akan mempengaruhi nilai akhir dan tidak akan singkron dengan data pendukung lainnya.

“Masalahnya bukan di DPMD, justru ada di panitia, kenapa panitia tidak bisa menjelaskan dengan benar kepada pihak-pihak yang mempertanyakan, perlihatkan saja dokumen pendukungnya,” tegasnya.

Jika panitia maupun pihak desa bisa menjelaskan dengan benar dan memperlihatkan data-data pendukung sebagai bahan rekapitulasi akhir, dipastikan tidak akan terjadi kekisruhan.

Untuk itu Kepala DPMD Kabupaten Ciamis mengimbau kepada desa-desa yang akan menggelar seleksi perangkat desa, agar pantia tertib administrasi dan paham dengan tugas dan kewajibannya, termasuk pelayanan terhadap peserta seleksi.

“DPMD menyiapkan soal seleksi, itu pun jika diminta oleh pantia,” katanya. (EDA)*


Post a Comment

4 Comments

  1. Masalahnya desa itu selalu menyalahkan dpmd . Terkait penilaian itu hanya dmpd . Panitia tidak tau apa apa ..
    tidak ada perubahan nilai bagaimana , jelas jelas tetera dari angka 2 jadi 7 . Itu dirubah dan tidak ada paraf . Jelas tidak sah

    ReplyDelete
  2. Desa lempar ke DPMD, DPMD lempar ke desa. Ada apakah? Ada kepentingan atau ada yg harus dijaga? Semua Masyarakat menilai itu angka 2 yang yang dijadikan angka 7.

    ReplyDelete
  3. Dari tahun ke tahun setiap pemilihan selalu seperti ini dan tidak pernah terselesaikan . Apakah pihak pihak saling membantu untuk melakukan hal ketidak jujuran 🤔 lantas masyarakat harus percaya kepada siapa

    ReplyDelete
  4. DPMD minus berapa? Desa sering bermasalah

    ReplyDelete