CIAMIS,- Dampak
kisruh pelaksanaan seleksi perangkat Desa Cihaurbeuti Kecamatan Cihaurbeuti
Kabupaten Ciamis terkait dugaan adanya perubahan nilai pidato salah seorang
peserta mendapat tanggapan dari Pengamat Sosial Politik Kabupaten Ciamis, Endin
Lidinilah yang mengingatkan Bupati agar berhati-hati jika akan memberikan
persetujuan pelantikan hasil seleksi tersebut.
“Bupati
jangan asal ‘teken’ tapi yakinkan dulu permasalahan yang terjadi itu sudah sesuai
fakta di lapangan atau tidak, data-data yang disampaikannya sudah benar atau
tidak. Jika Bupati atau DPMD sudah benar-benar yakin baru keluarkan persetujuan
untuk pelantikan,” katanya.
Dijelaskan,
Bupati harus segera memberikan persetujuan untuk pelantikan, karena jika
berlarut akan mengganggu jalannya pelayanan pemerintah desa kepada masyarakat. Namun
data yang disampaikan DPMD atau yang lainnya harus diyakini benar-benar valid
disertai dokumen bukti-buktinya, namu jika ternyata tidak yang sebenarnya
dikhawatirkan berpotensi akan berujung di PTUN, jika mereka yang merasa
dirugikan melaporkan.
Begitu
juga kepada mereka yang merasa dirugikan, jika permohonan meminta data-data
bahan rekap tidak diberikan oleh panitia, bisa menempuh jalur Komisi Informasi Publik,
meskipun data tersebut buka termasuk rahasia negara.
“Jika
yang mempermasalahkan belum puas dengan jawaban DPMD, silahkan minta data melalui
KIP, biarkan KIP yang menjadi wasitnya dalam hal ini,” tegasnya.
Seperti
diketahui, sebelumnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mengeluarkan
surat bernomor 400.10.2/306-DPMD.2 tertanggal 13 Maret 2026 perihal penjelasan yang
menegaskan khusus pada kolom nilai pidato atas nama Dinda Kurnia Ridwansyah
angka yang tercantum adalah benar angka ‘7’. Adapun terjadi penebalan tulisan
angka dilakukan semata-mata untuk memperjelas bentuk angka karena sebelumnya
tulisannya terlihat kurang jelas.
Sementra
pihak yang merasa dirugikan, justru berpendapat lain, karena diduga ada
indikasi terjadinya perubahan angka dari ditulis ‘2’ menjadi ‘7’ yang
berpengaruh padah hasil akhir. Namun pihak panitia tidak bisa memperlihatkan
data yang menjadi bahan rekap tersebut. (EDA)*





0 Comments