CIAMIS,- Sebagai
wujud apresiasi dan juga momentum silaturahmi sekaligus mempererat tali
kebersamaan keluarga besar ASN, khususnya bagi mereka yang telah memasuki masa
purna tugas agar tetap terjalin ikatan emosional dan rasa persaudaraan, Korps
Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Ciamis menyerahkan uang kadeudeuh
kepada 302 purna bhakti Aparatur Sipil Negara (ASN) dan uang duka kepada 20
ahli waris ASN yang meninggal dunia Periode Juni 2025-Oktober 2025, di Gedung
KH. Irfan Helmy, Komplek Islamic Center Ciamis, Rabu (03/12/2025).
Penyerahan
ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian para
ASN yang telah menuntaskan tugasnya dalam melayani masyarakat.
Bupati
Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan
yang setinggi-tingginya kepada para ASN yang telah menuntaskan masa
pengabdiannya.
“Purna
tugas bukan berarti berhenti mengabdi, kita tetap memiliki komitmen untuk terus
mengabdi kepada masyarakat, bahkan hingga akhir hayat,” katanya.
Menururtnya,
para pensiunan ASN tetap memiliki posisi strategis di tengah masyarakat sebagai
panutan dan teladan.
“Di
lingkungan RT, RW, dusun hingga desa, bapak dan ibu masih sangat dibutuhkan.
Ketika ada persoalan di masyarakat, para pensiunan ASN biasanya menjadi tempat
pertama masyarakat bertanya dan meminta saran. Maka saya berharap bapak dan ibu
tetap mengabdikan tenaga dan pikiran untuk masyarakat,” katanya seraya berdoa
agar seluruh ASN purna tugas senantiasa diberikan kesehatan, umur panjang,
serta keberkahan rezeki.
Sementara
Ketua Korpri Kabupaten Ciamis Dr. Erwan Darmawan, S.STP., M.Si. dalam
laporannya menyampaikan, kegiatan diikuti 302 purna bakti ASN periode Juni
hingga Oktober 2025, dan 20 orang ahli waris ASN yang wafat di tahun 2025.
Adapun nominal yang diterima untuk purna bhakti ASN sebesar Rp2.500.000 dan ahli
waris ASN Rp1.000.000.
Ditegaskan,
kegiatan ini merupakan wujud perhatian dan kepedulian Korpri kepada seluruh
anggotanya, baik yang masih aktif maupun yang telah memasuki masa purna tugas. (EDA)*





0 Comments