CIAMIS,- Untuk
kesembilan kalinya berturut-turut, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten
Ciamis meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun
Buku 2025, hal ini merupakan bentuk komitmen terhadap transparansi.
Menurut
Ketua Baznas Kabupaten Ciamis, Lili Miftah, capaian ini bukan sekadar angka,
melainkan cerminan konsistensi tata kelola yang terjaga dari tahun ke tahun.
Predikat
WTP ke-9 tersebut diperoleh berdasarkan Laporan Auditor Independen Nomor:
00005/2.1219/A.U8/11/1471-2/1/III/2026 yang diterbitkan oleh Kantor Akuntan
Publik (KAP) Suryadi & Rizal pada Maret 2026.
Opini
Wajar Tanpa Pengecualian sendiri merupakan opini tertinggi dalam audit laporan
keuangan. Artinya, laporan keuangan dinilai telah sesuai dengan standar
akuntansi keuangan yang berlaku di Indonesia.
Raihan kesembilan ini menempatkan Baznas Ciamis sebagai salah satu lembaga
pengelola dana umat yang konsisten menjaga akuntabilitas. Ditengah meningkatnya
ekspektasi publik terhadap transparansi lembaga, capaian tersebut menjadi modal
penting untuk memperkuat kepercayaan para muzakki.
Dengan
tata kelola yang teruji, Baznas Ciamis diharapkan terus meningkatkan
penghimpunan dan pendistribusian zakat, infak, dan sedekah secara tepat
sasaran, sehingga manfaatnya semakin dirasakan oleh mustahik di berbagai
wilayah Kabupaten Ciamis.
Keberhasilan
mempertahankan prestasi ini menjadi penegas konsistensi lembaganya dalam
membangun tata kelola zakat yang terpercaya dan modern.
“WTP
ini adalah amanah besar. Kami ingin memastikan setiap dana yang dititipkan
masyarakat tidak hanya tercatat dengan baik, tetapi juga tersalurkan tepat
sasaran dan memberi dampak nyata bagi mustahik,” katanya, Rabu (04/03/2026).
Dijelaskan,
dalam menjalankan tugasnya, Baznas Ciamis berpegang pada prinsip 3A: Aman
Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.
“Prinsip
inilah yang menjadikan fondasi kami agar pengelolaan zakat tetap sesuai
tuntunan agama, patuh terhadap hukum, serta mendukung program pengentasan
kemiskinan yang selaras dengan kebijakan pemerintah. Kepercayaan masyarakat
adalah modal utama kami. Karena itu, transparansi dan akuntabilitas bukan
pilihan, melainkan keharusan,” jelasnya.
Sebagai
lembaga pemerintah non-struktural yang berwenang mengelola zakat di tingkat
kabupaten, Baznas Ciamis berkomitmen terus memperkuat sistem tata kelola serta
memperluas program pemberdayaan demi mewujudkan kesejahteraan umat di Kabupaten
Ciamis. (EDA)*




0 Comments