Baznas Raih Opini WTP ke-9, Bentuk Komitmen Transfaransi



ciamiszone.id :

CIAMIS,- Untuk kesembilan kalinya berturut-turut, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Buku 2025, hal ini merupakan bentuk komitmen terhadap transparansi.

Menurut Ketua Baznas Kabupaten Ciamis, Lili Miftah, capaian ini bukan sekadar angka, melainkan cerminan konsistensi tata kelola yang terjaga dari tahun ke tahun.

Predikat WTP ke-9 tersebut diperoleh berdasarkan Laporan Auditor Independen Nomor: 00005/2.1219/A.U8/11/1471-2/1/III/2026 yang diterbitkan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Suryadi & Rizal pada Maret 2026.

Opini Wajar Tanpa Pengecualian sendiri merupakan opini tertinggi dalam audit laporan keuangan. Artinya, laporan keuangan dinilai telah sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku di Indonesia.

Raihan kesembilan ini menempatkan Baznas Ciamis sebagai salah satu lembaga pengelola dana umat yang konsisten menjaga akuntabilitas. Ditengah meningkatnya ekspektasi publik terhadap transparansi lembaga, capaian tersebut menjadi modal penting untuk memperkuat kepercayaan para muzakki.

Dengan tata kelola yang teruji, Baznas Ciamis diharapkan terus meningkatkan penghimpunan dan pendistribusian zakat, infak, dan sedekah secara tepat sasaran, sehingga manfaatnya semakin dirasakan oleh mustahik di berbagai wilayah Kabupaten Ciamis.

Keberhasilan mempertahankan prestasi ini menjadi penegas konsistensi lembaganya dalam membangun tata kelola zakat yang terpercaya dan modern.

“WTP ini adalah amanah besar. Kami ingin memastikan setiap dana yang dititipkan masyarakat tidak hanya tercatat dengan baik, tetapi juga tersalurkan tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi mustahik,” katanya, Rabu (04/03/2026).

Dijelaskan, dalam menjalankan tugasnya, Baznas Ciamis berpegang pada prinsip 3A: Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.

“Prinsip inilah yang menjadikan fondasi kami agar pengelolaan zakat tetap sesuai tuntunan agama, patuh terhadap hukum, serta mendukung program pengentasan kemiskinan yang selaras dengan kebijakan pemerintah. Kepercayaan masyarakat adalah modal utama kami. Karena itu, transparansi dan akuntabilitas bukan pilihan, melainkan keharusan,” jelasnya.

Sebagai lembaga pemerintah non-struktural yang berwenang mengelola zakat di tingkat kabupaten, Baznas Ciamis berkomitmen terus memperkuat sistem tata kelola serta memperluas program pemberdayaan demi mewujudkan kesejahteraan umat di Kabupaten Ciamis. (EDA)*


Post a Comment

0 Comments