CIAMIS,- Buntut
kerusuhan yang terjadi setelah laga Semifinal Sport Festival Championship (SFC)
Basketball antara SMAN 3 Ciamis dan SMKN 2 Ciamis yang dimenangkan oleh SMAN 3
Ciamis sempat menimbulkan korban pelemparan, atas nama Salma, siswi Kelas X SMAN 3 Ciamis. Meski sempat berlumuran
darah, namun pihaknya tidak akan menuntut atau melaporkannya ke aparat penegak hokum
(APH).
“Alhamdulillah
luka saya tidak seberapa, ada pun lumuran darah itu keluar dari hidung yang
turun sampai mulut, bahkan hingga terjilat,” kata Salma.
Hal
senada diungkapkan, salah seorang guru olahraga di SMAN 3 Ciamis, Rusna
Apriatna, setelah pihaknya berkomunikasi dengan korban, ternyata pihak korban
tidak berniat untuk melaporkan kejadian itu ke ranah hukum dengan alasan lukanya
tidak seberapa.
“Secara
kelembagaan kami bersyukur korban tidak membawa masalah ini berlanjut ke ranah hukum,
kami juga masih menjaga hubungan baik, keharmonisan sesama lembaga pendidikan
yang masih dalam satu wilayah kelurahan,” katanya, Kamis (27/11/2025).
Rusna
menilai, kasus itu bisa diselesaikan secara internal antara kedua sekolah,
begitu juga dengan upaya tawuran yang berhasl digagalkan.
“Kami
terus berkomunikasi, langkah apa yang harus dilakukan dalam rangka memberikan
pembelajaran kepada anak didik. Dan kami tidak mau gara-gara hal ini menimbulkan
ketidakharmonisan antar lembaga pendidikan,” katanya.
Sementara,
pihak SMKN 2 Ciamis melalui Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Kesiswaan, Dedi memastikan
telah menindaklanjuti laporan kejadian yang melibatkan siswanya yang diduga
melakukan pelemparan kepada siswi SMAN 3 Ciamis.
Diakuinyam,
pihaknya sudah melakukan pemanggilan dan pembinaan sesuai prosedur sekolah.
“Peristiwa
tersebut bukan hoaks dan pihak sekolah telah melakukan klarifikasi internal
bersama para guru. Sejumlah siswa sudah kami panggil untuk meminta keterangan dan
diberikan pembinaan dengan cara kami. Kami tidak mencari pelaku, tapi kami
membina jangan sampai kejadian serupa terulang,” tegasnya.
Menurutnya,
langkah awal sudah dilakukan. Dalam dunia pendidikan, prinsip utamanya adalah
pembinaan. Jadi setiap kejadian akan diproses sesuai prosedur.
Dijelaskan
Dedi, pemanggilan tersebut bukan untuk memberikan hukuman atau vonis, melainkan
menggali kronologi kejadian dari sudut pandang para siswa.
“Dengan
anak-anak, kami tidak memperlakukan mereka sebagai pelaku. Kami panggil, kami
dengarkan ceritanya, lalu dibina. Mereka diberi saran, diarahkan bahwa perilaku
seperti itu tidak boleh,” jelasnya.
Dedi
menyebutkan, hasil pemeriksaan, sebagian besar siswa hanya bertindak iseng,
namun tetap perlu diingatkan agar tidak mengulangi tindakan yang dapat memicu
kegaduhan.
Ia
kembali menegaskan, “Kejadian ini bukan hoaks. Maka dari itu kami harus
memastikan fakta yang sebenarnya. Dan kami juga akan berkunjung ke SMAN 3
Ciamis untuk menjalin komunikasi,” katanya.
Dengan
langkah ini, SMKN 2 Ciamis memastikan proses pembinaan dan klarifikasi berjalan
profesional serta mengedepankan edukasi bagi para siswa. (EDA)*




0 Comments