Sepasang Kekasih Pembuang Bayi akan Dinikahkan Dalam Sel

ciamiszone.id :

CIAMIS,- Kapolres Ciamis, AKBP Hidayatullah berencana akan menikahkan sepasang kekasih yang telah membuang bayi mereka di Mushola Al Ibrahim Kecamatan Panawangan, Sabtu (04/10/2025) lalu.

Hal itu dikatakan oleh Hidayatullah setelah bertanya kepada tersangka sepasang kekasih ARR (20) dan NPW (20) saat Press Conference Polres Ciamis, Rabu (29/10/2025).

Diketahui, ARR dan NPW ini sudah menjalin hubungan selama satu tahun dan bekerja di Kabupaten Majalengka, keduanya tinggal bersama di sebuah indekosan dan sering melakukan hubungan suami istri.

Kapolres yang didampingi Kabag Ops Polres Ciamis, Kompol H Aep Saepudin menjelaskan, pada Februari 2025, NPW telat datang bulan dan dinyatakan positif hamil. Bulan Agustus, ARR dan NPW habis masa kontrak bekerja dan memutuskan untuk mengekos di Kecamatan Baregbeg untuk menyembunyikan kehamilan yang semakin membesar perutnya.

Tanggal 2 Oktober, NPW merasakan kontraksi dan langsung datang ke seorang bidan di Ciamis dan melahirkan bayi perempuan.

Karena merasa takut dan malu mempunyai anak diluar nikah, ARR menyarankan agar membuang bayi tersebut, tanggal 3 Oktober 2025, ARR dan NPW memasukan bayinya kedalam kardus diselimuti kain parnel, selanjutnya mereka mengendarai motor mencari tempat pembuangan. Hingga pukul 23.00 WIB, keduanya berhenti di depan Mushola Al Ibrahim Panawangan dan menyimpan bayinya di depan mushola tersebut.

Keesokan harinya pihak Polres Ciamis mendapat laporan penemuan bayi (04/10/2025) dan pada 10 Oktober 2025 warga melapor ke Polsek Panawangan, berdasarkan penyelidikan lebih dalam dan dengan berbagai bukti yang kuat ARR dan NPW dinyatakan sebagai tersangka pada 18 Oktober 2025.

Disela Press Conference, Kapolres Ciamis AKBP Hidayatullah bertanya kepada kedua tersangka, apakah masih saling mencintai atau tidak, hasilnya sepasang kekasih tersebut masih saling mencintai dan bersedia dinikahkan didalam sel.

Berdasarkan informasi yang diterima, bayi yang dibuang sampai hari ini dalam keadaan sehat dan dititipkan di Dinas Sosial Ciamis. (EDA)*


Post a Comment

0 Comments