Belajar dari Ciamis, WALHI dan SPP Minta Tata Ruang Nasional Melibatkan Rakyat


ciamiszone.id : 

CIAMIS,- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Barat menegaskan pentingnya pengintegrasian aspek agraris dan kelestarian ekologi dalam pelaksanaan Reforma Agraria di Indonesia. Hal tersebut mengemuka dalam agenda Konsultasi Daerah Lingkungan Hidup (KDLH) yang diselenggarakan di Kabupaten Ciamis sekaligus menyambut ulang tahun WALHI ke-46.

Direktur Eksekutif WALHI Jawa Barat, Wahyudin yang akrab disapa Iwang, menyatakan bahwa Kabupaten Ciamis dipilih sebagai lokasi kegiatan karena daerah ini memiliki rekam jejak nyata dalam menyatukan gerakan agraris dan lingkungan. Kehadiran organisasi Serikat Petani Pasundan (SPP) di Ciamis dinilai sukses menjadi inspirasi gerakan ekologi hingga tingkat nasional.

"WALHI merepresentasikan gerakan rakyat, agraris, dan lingkungan. Di Ciamis ada anggota yang telah mewujudkan praktik bahwa agraris dan lingkungan itu satu paket. Praktik ini luar biasa dan menjadi motivasi bagi kelompok organisasi di tingkat nasional," kata Wahyudin.

Ia menambahkan, agenda KDLH menjadi ruang krusial untuk mengonsolidasikan advokasi sipil yang belum terakomodasi secara internal. Lewat kolaborasi bersama SPP, WALHI menekankan bahwa advokasi pembagian dan pengelolaan tanah tidak boleh mengesampingkan keberlanjutan ekologi.

"Agraria dengan ekologi itu harus menjadi salah satu paket utama yang diprioritaskan. KDLH ini menjadi wujud nyata advokasi agraria yang tetap menjaga aspek lingkungan hidup," tegas Wahyudin.

Sementara itu, Tokoh Penggagas SPP, Agustiana, mengapresiasi sinergi tata kelola lingkungan dan agraria di Kabupaten Ciamis yang dinilai sangat partisipatif. Menurutnya, tata ruang di Ciamis direncanakan dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten dengan melibatkan masyarakat secara langsung.

"Di Ciamis kerja samanya hebat antara politisi, pemerintah, dan masyarakat sipil. Penentuan kawasan konservasi hingga wilayah kelola masyarakat dilakukan secara partisipatif, beda dengan pola top-down yang hanya main tunjuk," ujar Agustiana.

Agustiana menilai, pola penyusunan ruang partisipatif dan berperspektif ekologis seperti di Ciamis harus menjadi inspirasi kebijakan nasional. Ia menyoroti regulasi Reforma Agraria saat ini yang masih memisahkan antara aspek teknis budidaya agraris dengan aspek ekologis.

Terkait regulasi pelaksana, Agustiana merinci perlunya amandemen dan kejelasan kelembagaan agar aturan dari tingkat Perpres, Peraturan Pemerintah, hingga Perda dapat terintegrasi dengan baik. Menurutnya, ketidakjelasan regulasi turunan memicu penafsiran yang berbeda-beda di lapangan.

Menutup penjelasannya, pihak WALHI Jabar dan SPP sepakat mendesakkan lima poin rekomendasi hasil KDLH Ciamis ke tingkat nasional. Langkah ini diharapkan dapat menyempurnakan substansi regulasi Reforma Agraria agar benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat dan kelestarian alam.(Eda)*

Post a Comment

0 Comments