CIAMIS,-
Pemerintah Kabupaten Ciamis menyoroti maraknya peredaran minuman keras (miras) dan
narkotika yang dinilai semakin meresahkan masyarakat. Kondisi tersebut menjadi
perhatian serius Pemkab dan berbagai pihak dalam upaya menjaga ketertiban serta
keamanan wilayah.
Bupati
Ciamis Dr H Herdiat Sunarya menegaskan, hingga saat ini Pemkab Ciamis belum
pernah mengeluarkan izin untuk peredaran maupun penjualan miras, baik untuk
gudang, produsen, maupun penjual.
“Minuman
keras sudah banyak beredar di kios-kios dan warung-warung. Ini harus segera
ditarik dan ditindaklanjuti, karena pemerintah daerah belum pernah mengeluarkan
izin untuk peredaran atau penjualan minuman keras,” katanya usai melakukan audien
dengan Pimpinan FPI Ciamis, Jumat (22/05/2026).
Pemerintah
daerah juga meminta seluruh unsur terkait, termasuk aparat kepolisian, TNI, dan
elemen masyarakat, untuk memperkuat koordinasi dalam menangani persoalan
tersebut.
“Langkah
itu dinilai penting agar situasi tidak berkembang hingga memicu tindakan
sepihak dari masyarakat. Kalau dibiarkan, kami khawatir masyarakat bertindak
sendiri. Padahal sebetulnya menjadi tugas pemerintah bersama aparat terkait,”
katanya.
Selain
menyoroti peredaran miras dan narkotika, pemerintah daerah juga menegaskan
pengawasan terhadap tempat hiburan malam.
“Dalam
izin operasional yang telah diterbitkan, tempat hiburan diwajibkan tutup paling
lambat pukul 23.00 WIB. Kalau masih beroperasi di atas jam 23.00 WIB berarti
melanggar aturan dan harus ditindak,” tegasnya.
Pelanggaran
terhadap ketentuan tersebut disebut akan dikenai sanksi, mulai dari teguran
hingga pencabutan izin operasional apabila pelanggaran terus berulang.
Di
sisi lain, Pemkab Ciamis berencana mengusulkan peraturan daerah (Perda) yang
lebih spesifik terkait perbuatan maksiat dan kemungkaran.
Menurutnya,
Perda yang ada saat ini masih bersifat umum dan belum mengatur secara rinci
persoalan tersebut.
“Akan
diusulkan Perda khusus tentang perbuatan maksiat dan mungkar, karena Perda yang
ada sekarang masih bersifat umum,” katanya.
Pemerintah
berharap seluruh pihak dapat berkolaborasi dalam menjaga kondusivitas daerah
dan menindaklanjuti berbagai aspirasi masyarakat terkait keamanan dan
ketertiban di Kabupaten Ciamis. (EDA)*



0 Comments