CIAMIS,- Sekretaris
Daerah Kabupaten Ciamis, H Andang Firman Triyadi menargetkan dalam waktu satu
minggu capaian aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Ciamis
dapat meningkat signifikan hingga mencapai 90 persen menyusul ditetapkannya Kabupaten
Ciamis menjadi salah satu dari tiga kabupaten/kota di Jawa Barat yang dipilih
sebagai lokasi perluasan piloting digitalisasi bantuan sosial tahun 2026.
“Kesempatan
tersebut dinilai menjadi kebanggaan sekaligus tantangan bagi daerah. Saya yakin
minggu ini bisa 90 persen. Karena pelayanan kepada masyarakat itu 24 jam.
Tinggal bagaimana kita semua bergerak dan melakukan percepatan,” katanya saat
membuka kegiatan Sosialisasi Aktivasi IKD sebagai akses digitalisasi bantuan sosial melalui Sistem Perlindungan Sosial
(PERLINSOS), Rabu (13/05/2026) di Aula Dinas Sosial Ciamis.
Sekda
meminta seluruh peserta sosialisasi untuk langsung melakukan aktivasi IKD
setelah kegiatan selesai, sekaligus membantu keluarga dan masyarakat di
lingkungan masing-masing.
“Satu
orang hanya perlu sekitar lima menit untuk aktivasi. Setelah acara ini langsung
buka layanan aktivasi. Bantu keluarga di rumah, anak-anak, tetangga, dan
masyarakat sekitar,” katanya.
Kegiatan
yang juga dilaksanakan secara daring dan luring tersebut digelar sebagai tindak
lanjut hasil Rapat Penguatan Koordinasi Pemanfaatan Data dalam mendukung
pelaksanaan perluasan piloting digitalisasi bantuan sosial bersama Kementerian
Sosial RI pada 8 Mei 2026 lalu.
Sekda
Ciamis juga menegaskan, kegiatan tersebut menjadi langkah penting dalam
mendukung percepatan transformasi pelayanan publik berbasis digital, khususnya
di bidang perlindungan sosial dan administrasi kependudukan.
“Walaupun
kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan luring, hal itu jangan menjadi
hambatan untuk mempercepat aktivasi IKD di Kabupaten Ciamis,” tegasnya.
Diungkapkan,
saat ini capaian aktivasi IKD di Kabupaten Ciamis masih berada diangka sekitar
2 persen. Namun dirinya optimistis percepatan dapat segera dilakukan apabila
seluruh unsur bergerak bersama.
“Saya
yakin percepatan ini bisa dilakukan. Tinggal diumumkan dan disampaikan kepada
masyarakat oleh seluruh pihak yang hadir hari ini. Jangan sampai kita sudah
dipercaya menjadi pilot project, tetapi masyarakatnya belum memiliki identitas
digital. Yang disalahkan nanti tentu daerahnya,” katanya.
Sekda
juga menympaikan bahwa pemanfaatan IKD ke depan tidak hanya untuk layanan
administrasi kependudukan, tetapi juga akan terintegrasi dengan berbagai
kebutuhan pelayanan publik lainnya.
“Ke
depan masyarakat tidak harus lagi membawa KTP fisik karena identitas sudah ada
di handphone. Bahkan bukan tidak mungkin berbagai layanan dan transaksi
nantinya menggunakan identitas digital,” kata Sekda.
Ia
menambahkan, keberhasilan implementasi IKD sangat bergantung pada kolaborasi
seluruh pihak, termasuk peran aktif pilar sosial dan masyarakat dalam mendukung
percepatan transformasi digital kependudukan.
“Kunci
utamanya adalah satu data kependudukan. Karena itu mari kita bersama-sama
menyukseskan aktivasi IKD di Kabupaten Ciamis,” katanya.
Sementara
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ciamis Yayan Muhamad
Supyan menjelaskan, aktivasi IKD menjadi bagian penting dalam mendukung
digitalisasi penyaluran bantuan sosial melalui sistem PERLINSOS.
Menurutnya,
tujuan utama program tersebut yakni mewujudkan penyaluran bantuan sosial yang
lebih transparan, tepat sasaran, dan akuntabel melalui sistem digital.
“IKD
menjadi kunci utama dalam validasi data penerima bantuan sosial. Dengan
aktivasi IKD, proses verifikasi akan lebih cepat dan potensi duplikasi data
bisa ditekan,” jelasnya.




0 Comments