Densus 88 Amankan Terduga Teroris di Rajadesa

ciamiszone.id :

CIAMIS,- Densus 88 dibantu Satreskrim Polres Ciamis berhasil mengamankan seorang terduga teroris, AR (43) warga Desa Sukaharja, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, Senin (20/7/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.

Dalam operasi yang dilakukan Tim Densus 88 tersebut, jajaran Satreskrim Polres Ciamis hanya memberikan bantuan pengamanan (backup) dalam operasi.

Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Carsono menjelaskan, Satreskrim Polres Ciamis hanya memberikan dukungan pengamanan kepada Tim Densus 88 selama pelaksanaan operasi berlangsung. Menurutnya, proses pengamanan berjalan aman dan kondusif, sementara seluruh tindakan penegakan hukum dilakukan oleh Densus 88.

Kasatreskrim membenarkan, Densus 88 mengamankan seorang pria berinisial AR, warga Desa Sukaharja, Kecamatan Rajadesa. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat, AR diketahui sehari-hari berprofesi sebagai pemilik usaha penggilingan padi.

Dalam proses penggeledahan di rumah terduga teroris, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa beberapa buku, telepon genggam, serta catatan atau tulisan yang diduga berkaitan dengan kepentingan penyelidikan. Petugas juga menemukan hiasan dinding bertuliskan lafaz syahadat dan tulisan Arab, serta sejumlah literatur, di antaranya buku berjudul Akhir Zaman dan Kunci Surga.

Polisi memastikan tidak ditemukan bahan peledak maupun barang berbahaya lainnya di lokasi.

Terkait dugaan jaringan maupun perkembangan penyidikan, AKP Carsono menegaskan, pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut karena seluruh proses hukum sepenuhnya menjadi kewenangan Densus 88 Antiteror Polri.

"Kami tidak bisa menjelaskan mengenai jaringan maupun pengembangan perkara. Penanganan sepenuhnya dilakukan oleh Tim Densus 88," katanya, Selasa (21/07/2026).

Berdasarkan hasil pemantauan dan keterangan warga sekitar, AR dikenal sebagai pribadi yang tertutup dan jarang berinteraksi dengan lingkungan.

"Dari hasil pemantauan kami di lapangan, yang bersangkutan lebih bersifat eksklusif dan cukup jarang bersosialisasi dengan masyarakat," kata Kasatreskrim.

Demngan penangkapan tersebut, Polres Ciamis mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak berspekulasi terkait kasus tersebut. Warga juga diminta meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing serta segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas, Babinsa, perangkat desa, atau melalui Call Center 110 Polri apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

Sementara penyidikan terhadap AR masih terus dilakukan oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri guna mendalami dugaan keterlibatan maupun kemungkinan adanya keterkaitan dengan pihak lain. (EDA)*


Post a Comment

0 Comments