CIAMIS,- Densus
88 dibantu Satreskrim Polres Ciamis berhasil mengamankan seorang terduga
teroris, AR (43) warga Desa Sukaharja, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, Senin
(20/7/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.
Dalam
operasi yang dilakukan Tim Densus 88 tersebut, jajaran Satreskrim Polres Ciamis
hanya memberikan bantuan pengamanan (backup) dalam operasi.
Kasat
Reskrim Polres Ciamis, AKP Carsono menjelaskan, Satreskrim Polres Ciamis hanya
memberikan dukungan pengamanan kepada Tim Densus 88 selama pelaksanaan operasi
berlangsung. Menurutnya, proses pengamanan berjalan aman dan kondusif,
sementara seluruh tindakan penegakan hukum dilakukan oleh Densus 88.
Kasatreskrim
membenarkan, Densus 88 mengamankan seorang pria berinisial AR, warga Desa
Sukaharja, Kecamatan Rajadesa. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari
masyarakat, AR diketahui sehari-hari berprofesi sebagai pemilik usaha
penggilingan padi.
Dalam
proses penggeledahan di rumah terduga teroris, petugas mengamankan sejumlah
barang bukti berupa beberapa buku, telepon genggam, serta catatan atau tulisan
yang diduga berkaitan dengan kepentingan penyelidikan. Petugas juga menemukan
hiasan dinding bertuliskan lafaz syahadat dan tulisan Arab, serta sejumlah
literatur, di antaranya buku berjudul Akhir Zaman dan Kunci Surga.
Polisi
memastikan tidak ditemukan bahan peledak maupun barang berbahaya lainnya di
lokasi.
Terkait
dugaan jaringan maupun perkembangan penyidikan, AKP Carsono menegaskan,
pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut karena seluruh proses
hukum sepenuhnya menjadi kewenangan Densus 88 Antiteror Polri.
"Kami
tidak bisa menjelaskan mengenai jaringan maupun pengembangan perkara.
Penanganan sepenuhnya dilakukan oleh Tim Densus 88," katanya, Selasa
(21/07/2026).
Berdasarkan
hasil pemantauan dan keterangan warga sekitar, AR dikenal sebagai pribadi yang
tertutup dan jarang berinteraksi dengan lingkungan.
"Dari
hasil pemantauan kami di lapangan, yang bersangkutan lebih bersifat eksklusif
dan cukup jarang bersosialisasi dengan masyarakat," kata Kasatreskrim.
Demngan
penangkapan tersebut, Polres Ciamis mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan
tidak berspekulasi terkait kasus tersebut. Warga juga diminta meningkatkan
kewaspadaan di lingkungan masing-masing serta segera melaporkan kepada
Bhabinkamtibmas, Babinsa, perangkat desa, atau melalui Call Center 110 Polri
apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Sementara
penyidikan terhadap AR masih terus dilakukan oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri
guna mendalami dugaan keterlibatan maupun kemungkinan adanya keterkaitan dengan
pihak lain. (EDA)*




0 Comments