P3K Sangat Membantu, Ciamis Kekurangan Guru Capai 2.672 Orang

ciamiszone.id :

CIAMIS,-  Keberadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan pendidikan di Kabupaten Ciamis diakui sangat membantu berjalannya pelayanan dasar pendidikan, sehingga Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis sangat mendukung langkah Bupati Ciamis tidak akan memutus kontrak P3K.

“Jika hanya mengandalkan guru ASN, pendidikan sebagai pelayanan dasar di Ciamis tidak mungkin berjalan lancar karena kami saat ini saja masih kekurangan guru mencapai 2.672 orang. Belum lagi dengan keberadaan guru ASN yang setiap bulannya dipastikan ada yang pensiun,” kata Kadis Pendidikan Kabupaten Ciamis, Dr Erwan Darmawan, Rabu (01/04/2026).

Dijelaskan, saat ini dari 13.833 rombel hanya ada 3.469 tenaga pengajar terdiri dari 1.021 guru ASN dan 2.448 guru P3K. Padahal idealnya dengan 13 ribuan robel itu dibutuhkan 6.141 tenaga pengajar.

Menurut Erwan, jika kondisi ini terus berjalan dari total guru yang ada dipastikan setiap bulannya berkurang karena ada guru yang memasuki masa pensiun.

Mengatasi masalah ini, Erwan berharap ada pembukaan seleksi ASN khusus untuk tenaga pengajar. Jika pun itu tidak ada terpaksa mencari solusi lain, diantaranya melakukan merger (penggabungan) sekolah yang dekat. Dan untuk sementara diharapkan kesiapan dan keridhoan para tenaga pengajar untuk bekerja/mengajar di dua atau tiga sekolah yang berdekatan.

“Saya harap ada rekruitmen ASN, seleksi ASN khusus guru, jika pun tidak yang terpaksa melakukan merger sekolah berdekatan dan diharapkan para guru siap dan ridho untuk mengajar di beberapa sekolah,” katanya.

Ditegaskan, pihaknya sangat mendukung kebijakan Bupati Ciamis untuk tidak melakukan pemutusan kontrak bagi para P3K khususnya di lingkup pendidikan, meskipun itu kewenangan Bupati.

“Kami berharap para P3K di lingkup pendidikan untuk tidak resah dan ragu terhadap isu pemutusan kontrak, saya pastikan tidak ada yang diputus kontraknya karena di lingkup pendidikan masih kekurangan guru. Sekarang fokus saja bekerja mengajar dengan baik jangan terpengaruh isu pemutusan kontrak,” tegasnya. (EDA)*


Post a Comment

0 Comments