BKPSDM Akan Tindak 4 ASN Nakal yang Terjaring GDN

ciamiszone.id :

CIAMIS,- Delapan orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terjaring Gerakan Disiplin Nasional (GDN) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ciamis, saat jam kerja Senin (12/01/2026) kemarin bersamaan dengan puluhan pelajar yang nongkrong dan bermain di Warnet saat jam belajar, akan segera ditindak dan diberikan sanksi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ciamis.

Sekretaris BKPSDM Ciamis, Ir Tini Lastiniwati mengaku belum menerima laporan resmi dari Satpol PP ataupun pimpinan ASN terkait anak buahnya yang nakal hingga terjaring GDN di sejumlah tenpat tersebut.

"Saya sebenarnya sudah mengetahui, tetapi kami harus menunggu dulu laporan resminya, akan kami proses sesuai dengan peraturan yang ada," katanya, Selasa (13/12/2026).

Dijelaskan, delapan ASN yang terjaring akan diproses sesuai dengan ketentuan, bagi yang tidak memiliki surat izin, pihak BKPSDM menunggu laporan resmi pimpinannya.

"Nanti kita akan proses, apakah cukup dengan teguran saja atau harus ada sanksi ringan ataupun berat. Jika pimpinannya merasa cukup dengan teguran lisan maka tidak perlu lanjut ke BKPSDM, tetapi kalau pimpinan merasa sudah keterlaluan, kami akan tindaklanjut membentuk tim," jelasnya.

Tini berharap kedepannya kejadian ini tidak terulang kembali dan mengajak kepada seluruh ASN Kabupaten Ciamis agar meningkatkan kesadarannya masing masing.

"Saya ingin kejadian ini tidak terjadi lagi, dengan segala kesadarannya apabila akan mengerjakan tugas diluar kantor saat jam kerja diharapkan membawa surat tugas dari atasan langsung," katanyua seraya berharap penanganannya cukup sampai di pembinaan atasan langsung tidak berlanjut ke BKPSDM.

“Bukan berarti menunggu kami itu diam, kami diam juga akan terus memantau sekecil apapun permasalahan di lapangan," katanya.

Seperti diketahui, delapan ASN Pemkab Ciamis yang sedang berada diluar kantor saat jam kerja terjaring GDN yang dilakukan Satpol PPbersamaan dengan puluhan pelajar yang nongkrong dan main game saat jam belajar.

Kepala Satpol PP Ciamis, Rd Ega Anggara Al Kautsar mengatakan, kedelapan ASN tersebut terjaring GDN diluar kantor pada saat jam kerja bersamaan dengan puluhan pelajar di sejumlah lokasi, yaitu terminal, pasar, taman hutan kota dan warung internet.

"Dari delapan ASN yang terjaring berada diluar kantor saat jam kerja oleh GDN Satpol PP, empat diantaranya memiliki surat izin keluar kantor, sementara empat 4 orang lagi tidak memiliki izin," kata Ega.

Pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan hasil temuan tersebut ke BKPSDM.

"Kami akan limpahkan ke BKPSDM, dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya. (EDA)*


Post a Comment

0 Comments