CIAMIS,-
Kampung zakat di Kabupaten Ciamis kembali bertambah, sebelumnya ada sembilan kini
menjadi 10, setelah Kampung Zakat Desa Kawali, Kecamatan Kawali ditetapkan
menjadi kampong zakat ke-10 di Kabuaten Ciamis pada 2025 ini.
Desa
Kawali menjadi desa ke 10 Kampung Zakat di Kabupaten Ciamis, merupakan suatu kebanggaan dan prestasi yang
ditorehkan oleh Baznas Ciamis. Tentunya ini juga menjadi salahsatu alasan
mengapa Baznas Ciamis dijadikan panutan oleh Baznas kabupaten/kota lainnya.
Ketua
Baznas Ciamis, Drs H Lili Miftah mengatakan kampung zakat ini merupakan
salahsatu cara sebagai umat Islam dalam menunaikan rukun Islam yang ke 3 yaitu
zakat.
"Ini
bukan untuk pemerintah, bukan untuk Baznas tetapi untuk membumikan rukun Islam
yang ketiga, mengajak untuk patuh terhadap zakat karena itu akan menghadirkan
keadilan sosial dan keadilan ekonomi di lingkungan masyarakat Islam,"
katanya, Rabu (24/12/2025).
Menurutnya,
dengan adanya kampung zakat di desa bisa mengurangi angka kemiskinan, bahkan
bisa menghasilkan ekonomi yang baik.
"Alhamdulillah
ada dua desa yang sebelumnya sudah menjadi kampung zakat sekarang sudah tidak
ada lagi bank emok, karena di bidang UPZ ada bidang pemberdayaan kelompok
usaha. Alhmdulillah kemiskinan sedikit demi sedikit menurun," katanya.
Ia
berharap kedepannya akan lebih banyak lagi, desa yang menjadi kampung zakat
atau bahkan seluruh desa di Kabupaten Ciamis menjadi kampung zakat.
Sementara
Camat Kawali Raden Syaiful Slamet mengapresiasi terkait launching Kampung Zakat
Desa Kawali.
"Atas
nama pemerintah, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang
setinggi-tingginya kepada BAZNAS, pemerintah desa, serta seluruh pihak yang
telah menginisiasi dan mendukung terbentuknya Kampung Zakat ini," katanya.
Menurutnya,
ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat peran zakat, infak, dan sedekah
sebagai instrumen pemberdayaan umat dan pengentasan kemiskinan.
"Kampung
Zakat bukan hanya sekadar program penghimpunan dana zakat, tetapi merupakan
model kolaborasi antara pemerintah, lembaga zakat, dan masyarakat dalam
mewujudkan kesejahteraan sosial yang berkeadilan," katanya seraya
mengakui, melalui kampung zakat, berharap pengelolaan zakat dapat dilakukan
secara lebih terencana, transparan, dan tepat sasaran, baik untuk kebutuhan
konsumtif maupun produktif. (EDA)*




0 Comments