H Trian, “Wabup Ciamis, Tunggu Regulasi”

ciamiszone.id :

CIAMIS,- Keseriusan putra Panjalu, Kombes Pol (Purn) Nurfalah untuk mengabdikan diri ke tanah kelahirannya menjadi Wakil Bupati Ciamis terus berlanjut, safari poilitiknya setelah mendatangi PKB dilanjutkan ke DPD Partai Golkar Kabupaten Ciamis, Rabu (25/06/2025).

Disambut hangat oleh Ketua DPD Partai Golkar, H Trian Slamet Triana dan jajaran pengurus lainnya, Kombes Nurfalah mengutarakan keinginannya menjadi Wakil Bupati Ciamis dengan dukungan Partai Golkar.

Bermodalkan keyakinan diri untuk mengabdi ke Tatar Galuh dan dukungan masyarakat Panjalu serta hasil pertemuannya dengan Dr H Herdiat Sunarya yang menyarankan agar bersilaturahmi ke parpol untuk mendapatkan dukungan, Sang Kombes mengutarakan niatnya tersebut ke Ketua Partai Golkar Ciamis sebagaia partai kedua yang dikunjunginya setelah PKB.

Menanggapi hal itu, Ketua Partai Golkar, H Trian Slamet Triyana menyambut baik dan sangat mengapresiasi atas keberanian putra daerah yang berkeinginan menjadi Wakil Bupati Ciamis.

“Saya sangat mengapresiasi keberaniannya dibanding calon-calon lain yang tidak muncul ke permukaan dan saya mengucapkan terimakasih atas kedatangannya dan kepercayaannya ke Partai Golkar,” katanya.

Namun menurut Trian, pihaknya menilai perhelatan kursi Wakil Bupati Ciamis perjalanannya masih jauh karena pihaknya masih menunggu regulasi tata cara pengisian kekosongan Wabup di Ciamis.

“Perlu diketahui, untuk pengisian Wabup Ciamis sampai saat ini belum ada kejelasan regulasinya yang ada justru regulasi Pergantian Antar Waktu (PAW), sementara di Ciamis bukan PAW tapi pengisian kekosongan, jadi tunggu saja regulasinya,” jelas Trian.

Diakuinya, aturan yang ada sekarang masih mengacu pada aturan lama bagaimana caranya mengisi pergantian Wakil Bupati, yaitu diusukan oleh partai pendukung (koalisi) masing-masing partai mengajukan maksimal dua orang nama ke Bupati, selanjutnya Bupati akan menyampaikan dua nama ke DPRD untuk dipilih dalam paripurna.

“Bukan berarti partai kami diam atau mengabaikan kekosongan Wakil Bupati Ciamis, tetapi menunggu kepastian regulasi yang akan digunakannya seperti apa, termasuk dasar hukumnya sehingga tidak menjadi masalah dikemudian hari,” pungasnya. (EDA)*


Post a Comment

0 Comments