Paguyuban Advokat Siap Kawal Bupati dalam Penegakan Hukum

ciamiszone.id :

CIAMIS,- Munculnya isu di media sosial terkait tuduhan Bupati Ciamis melakukan korupsi senilai Rp190 miliar dengan dasar menyandingkan jebolnya APBD dan meningkatnya kekayaan Bupati membuat Paguyuban Advokat Kabupaten Ciamis, Kota Banjar dan Pengandaran angkat bicara.

Inisiator yang juga deklarator Paguyuban Advokat, Aef Sepudin, MH menyatakan kesiapannya mendampingi Bupati Ciamis menyelesaikan isu yang berkembang jika harus ditempuh melalui jalur hukum.

“Sebagai advokat di Ciamis kami siap mengawal supermasi hukum demi tegaknya hukum di Ciamis,” katanya, Kamis (11/04/2026).

Dijelaskan, sebagai warga Tatar Galuh dirinya dan advokat lainnya merasa tersinggung dan prihatin ketika mendengar Bupati Ciamis yang selama ini dibanggakan diduga korupsi APBD mencapai Rp190 miliar.

Namun keprihatinan itu berbalik menjadi kebanggaan, karena kami mendengar Kabupaten Ciamis justru mendapat penghargaan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

“WTP membuktikan Ciamis tidak ada masalah dalam pemeriksaan APBD-nya, malah mendapat penghargaan, dimana letak korupsinya? apalagi disusul dengan dinobatkannya Kabupaten Ciamis mendapat predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)” katanya.

Dengan kenyataan itu, kami akan mendeklarasikan diri untuk mendukung Bupati Ciamis agar bisa kembali bersih dari kotornya lemparan isu yang tidak bertanggungjawab.

“Jika mendapat restu beliau akan kami tuntut pelakunya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu,” tegasnya.

Dijelaskan, pihaknya berharap, Bupati Ciamis merestui paguyugan advokat untuk melakukan aksi melaporkan pelaku karena sebagai warga Tatar Galuh merasa sudah dirugikan secara mental, ternodai dan tersakiti dengan tuduhan korupsi yang dilayangkan kepada orang nomor satu di Tatar Galuh. (EDA)*


Post a Comment

0 Comments