Ciamis Siap Berlakukan Jam Malam untuk Pelajar

ciamiszone.id :

CIAMIS,- Setelah sebelumnya Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi Dedi menerapkan aturan bagi para pelajar yang nakal untuk dimasukan ke barak militer, kali ini menerapkan peraturan jam malam bagi pelajar berupa larangan aktivitas diluar rumah mulai pukul 21.00 hingga 04.00. Peraturan jam malam tersebut mulai berlaku 1 Juni 2025.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Ciamis Dr H Herdiat Sunarya sangat mendukung apa yang dilakukan oleh Gubernur.

Dialuinya, dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang para kepala sekolah dan kepala desa untuk memonitor pelaksanaan jam malam.

"Insyaallah dalam waktu dekat Ciamis akan segara menerapkan peraturan tersebut, karena ini memang instruksi dari Gubernur," katanya usai upacara peringatan Hari Lahir Pnacasila, di Halaman Pendopo Ciamis, Senin (02/06/2025).

Sementara mengenai pelaksanaan pengiriman pelajar nakal ke Barak Militer, Herdiat mengaku untuk Kabupaten Ciamis belum dilaksanakan mengingat kelengkapan fasilitasnya belum siap.

"Untuk pengiriman anak nakal ke barak kita lihat perkembangan, fasilitas militer di Ciamis khususnya belum lengkap belum ada seluruhnya," katanya.

Dijelaskan, tujuan mengirim anak nakal ke barak militer untuk merubah sikap dan perilaku anak yang selama ini dinilai nakal menjadi bauk, disiplin dan patuh.

"Intinyakan niatnya supaya anak-anak merubah sikap, dengan metode pendekatan, sementara fasilitas barak militer untuk anak sekolah kita belum lengkap. Kalau pesantren banyak ada 400 pesantren," ujarnya.

Ditegaskan, jika barak belum lengkap dikirimke pesantren juga tidak masalah tergantung niatnya untuk merubah sikap anak.

"Yang jelas itu semua perlu pembiayaan, kita Pemda yang menitipkan dan yang membiayai. Mudah-mudahan anak-anak di Ciamis mah balageur," pungkasnya. (EDA)*


Post a Comment

0 Comments