Bupati Ciamis Hentikan 10 ASN

ciamiszone.id :

CIAMIS,- Selama kurun waktu lima tahun terakhir, sedikitnya 10 Aparatur Sipil Negara (ASN) diberhentikan, karena mereka melakukan pelanggaran dan lalai dalam bertugas.

Hal itu diungkapkan Bupati Ciamis, Dr H Herdiat Sunarya saat melantik 364 Calon ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Gedung KH Irfan Hielmy, Senin (26/05/2025).

Dengan demikian Bupati mengingatkan kepada 230 ASN dan 134 P3K itu untuk menjaga kesdisplinan dalam menjalankan tugas.

“Jabatan bukan sekadar status. Ini adalah amanah yang harus dijaga. Jangan sia-siakan kepercayaan yang telah diberikan,” tegasnya.

Dijelaskan, ASN dan P3K baru yang kini resmi diangkat ini  merupakan hasil dari proses seleksi yang sangat kompetitif.

“Yang hadir dan dilantik hari ini adalah mereka yang terpilih dari ribuan pelamar. Kalian adalah orang-orang terpilih. Maka, jadikan ini sebagai motivasi untuk mengabdi dengan sepenuh hati,” katanya.

Menurut Bupati, pentingnya integritas dan loyalitas sebagai fondasi dalam menjalankan tugas sebagai ASN.

“ASN adalah perpanjangan tangan pemerintah. Maka, jaga loyalitas pada bangsa dan negara,” tegasnya.

Selain itu, profesionalisme dalam menjalankan tugas juga menjadi sorotan. ASN dituntut untuk bertanggung jawab sesuai dengan jabatan dan kontrak kerja masing-masing.

“Bekerjalah secara profesional. Pahami tugas, dan laksanakan dengan penuh tanggung jawab. Tak kalah penting, pelayanan kepada masyarakat juga menjadi hal yang utama. Jadikan pelayanan kepada masyarakat sebagai prioritas utama,” katanya.

Dijelaskan, pengangkatan CPNS dan PPPK ini merupakan bukti nyata komitmen Pemkab Ciamis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Diharapkan para ASN baru dapat memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan daerah dan mewujudkan pelayanan publik yang prima di Kabupaten Ciamis.

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan terhadap 364 peserta itu juga diserahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 230 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 yang disaksikan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis. (EDA)*


Post a Comment

0 Comments