Herry Dermawan Minta Hasil Dialog FKUB Ciamis Ditindaklanjuti Jadi Program Nyata


ciamiszone.id : 

CIAMIS,- Anggota Komisi IV DPR RI, Ir. H. Herry Dermawan, meminta agar hasil Sarasehan dan Dialog Kebangsaan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Ciamis tidak berhenti sebagai pertukaran gagasan semata, melainkan segera ditindaklanjuti menjadi program kerja nyata. Menurutnya, rumusan dialog tersebut harus diwujudkan dalam bentuk aksi pelestarian budaya dan lingkungan yang menyasar langsung para pengelola situs kabuyutan.

​Pernyataan tersebut ditegaskan Herry dalam forum bertema “Ngamumule Kearifan Lokal, Ngarumat Karukunan” yang digelar di Aula Majelis Agama Khonghucu Indonesia (MAKIN) Kabupaten Ciamis, Kamis (22/10/2026).

​"Hasil diskusi ini kita nanti merancang program kebersamaan sekaligus program yang ramah lingkungan," tegas Herry di hadapan puluhan pengelola situs budaya dan tokoh lintas agama.

​Herry menilai, pengelola situs budaya memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam merawat kerukunan masyarakat sekaligus menjaga ekosistem alam. Namun, ia mengakui bahwa fasilitasi dan alokasi anggaran untuk mendukung operasional para pengelola kabuyutan di Kabupaten Ciamis saat ini masih belum optimal. 

​Melalui forum dialog ini, Herry mendorong agar aspirasi dari 35 pengelola kabuyutan yang hadir dihimpun secara terstruktur untuk diperjuangkan melalui kebijakan di tingkat pusat.

​"Padahal mereka sumber kebijaksanaan, sumber nilai, juga mewariskan sejarah kebersamaan. Mudah-mudahan ke depan, melalui peran wakil kita di DPR RI, mana yang bisa difasilitasi untuk program-program lingkar kabuyutan," lanjutnya.

​Ketua FKUB Kabupaten Ciamis, Dr. Sumadi, M.Ag., menjelaskan bahwa dialog interaktif dan Focus Group Discussion (FGD) ini dirancang untuk merawat kebinekaan melalui penguatan kearifan lokal.

​Dukungan serupa disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, H. Nanang Permana, M.H., yang menekankan pentingnya menyelaraskan kearifan lokal dengan kebijakan publik. Forum ini ditargetkan melahirkan dokumen rekomendasi bertajuk “Tatar Galuh Rukun, Berbudaya, dan Berkelanjutan” sebagai dasar pelaksanaan program di lapangan secara konsisten.(Eda)*

Post a Comment

0 Comments