Kolaborasi Disdukcapil dan KUA Ciamis Permudah Layanan Dokumen Kependudukan Pasca Nikah


ciamiszone.id : 

CIAMIS,- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis terus memperkuat kolaborasi dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ciamis dan seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Ciamis guna memberikan kemudahan pelayanan dokumen kependudukan bagi masyarakat, khususnya setelah melangsungkan pernikahan.

Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Dinas Tetap (Radintap) yang diselenggarakan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ciamis bersama para Kepala KUA se-Kabupaten Ciamis, Kamis (6/8). Pertemuan ini menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi sekaligus menyelaraskan langkah dalam mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang semakin cepat, mudah, dan terintegrasi.

Dalam kesempatan tersebut, Disdukcapil Kabupaten Ciamis mengajak seluruh KUA untuk terus memperkuat kerja sama dalam penyampaian data masyarakat yang melaksanakan perkawinan. Data tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembaruan data kependudukan sehingga perubahan status perkawinan dapat segera tercatat secara resmi.

Sebagai bentuk inovasi pelayanan, Disdukcapil juga kembali menyosialisasikan program PELAMINAN PENGANTIN. Melalui layanan ini, pasangan yang menikah di KUA tidak hanya menerima Buku Nikah, tetapi juga memperoleh dokumen kependudukan yang telah diperbarui, berupa Kartu Keluarga (KK) baru dan KTP-el dengan status perkawinan menjadi kawin.

Selain itu, Disdukcapil mengharapkan dukungan KUA dalam penyediaan data register Buku Nikah apabila masyarakat kehilangan dokumen tersebut. Data register dapat dimanfaatkan sebagai salah satu persyaratan dalam penerbitan Akta Kelahiran anak sehingga proses pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih mudah dan cepat.

Disdukcapil juga mengajak seluruh KUA untuk memberikan edukasi kepada masyarakat yang masih melaksanakan pernikahan siri agar mengajukan isbat nikah melalui Pengadilan Agama. Dengan adanya penetapan isbat nikah, perkawinan dapat dicatat secara resmi sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum dan lebih mudah mengurus berbagai dokumen administrasi kependudukan.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Yayan M. Supyan, menegaskan kolaborasi lintas instansi menjadi faktor penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.

"Kolaborasi antara Disdukcapil, Kementerian Agama, dan seluruh KUA merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap peristiwa perkawinan dapat segera ditindaklanjuti dengan pembaruan dokumen kependudukan. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu melalui proses yang panjang untuk mendapatkan dokumen yang sesuai dengan kondisi terbarunya," ujar Yayan.

Menurutnya, inovasi Pelaminan Pengantin merupakan salah satu bentuk transformasi pelayanan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Kami ingin masyarakat merasakan pelayanan yang semakin mudah, cepat, dan terintegrasi. Melalui kerja sama yang baik dengan KUA, pasangan pengantin dapat langsung memperoleh dokumen kependudukan yang telah diperbarui setelah menikah. Inilah wujud komitmen kami dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin prima," pungkasnya.

Melalui sinergi yang terus diperkuat, Disdukcapil Kabupaten Ciamis bersama Kantor Kementerian Agama dan seluruh KUA se-Kabupaten Ciamis berkomitmen menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih efektif, memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, serta mendukung terwujudnya tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Ciamis. (Eda)*


Post a Comment

0 Comments