CIAMIS,– Pengelolaan zakat kini tidak lagi hanya berorientasi pada penyaluran bantuan sesaat, tetapi juga diarahkan untuk menciptakan kemandirian masyarakat. Semangat tersebut menjadi dasar kolaborasi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Ciamis bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Ciamis, Hidayah Berbagi Indonesia (HBI), dan Rumah Zakat dalam mengembangkan Program Kampung Zakat di GOR Desa Cimari, Cikoneng Ciamis Rabu (05/08/2026).
Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, Lili Miftah, mengatakan keberhasilan Kampung Zakat tidak dapat diwujudkan hanya oleh satu lembaga. Menurutnya, sinergi antara pemerintah, lembaga pengelola zakat, organisasi sosial, hingga masyarakat menjadi kunci agar program mampu memberikan manfaat yang berkelanjutan.
"Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola zakat yang semakin profesional, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat," ujarnya.
Lili menuturkan, Desa Cimari dipilih sebagai lokasi Kampung Zakat setelah melalui proses koordinasi dan pembahasan bersama seluruh mitra.
Berbagai potensi yang dimiliki desa serta kebutuhan masyarakat menjadi pertimbangan dalam penetapan lokasi program tersebut.
Menurutnya, Kampung Zakat tidak hanya menjadi wadah penyaluran zakat, infak, dan sedekah, tetapi juga menjadi pusat pemberdayaan masyarakat melalui berbagai kegiatan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan.
“Program yang dijalankan akan mencakup penguatan ekonomi keluarga, peningkatan kualitas hidup, pembinaan sosial keagamaan, hingga mendorong kemandirian para penerima manfaat agar secara bertahap mampu meningkatkan taraf hidupnya,” katanya.
"Melalui program ini, BAZNAS Ciamis ingin menghadirkan ekosistem pemberdayaan yang berkelanjutan, mulai dari penguatan ekonomi, peningkatan kualitas hidup masyarakat, hingga mendorong kemandirian para penerima manfaat," katanya.
Dengan diresmikannya Desa Cimari, jumlah Kampung Zakat yang dibina BAZNAS Kabupaten Ciamis kini bertambah menjadi 13 desa.
Penambahan tersebut menjadi bagian dari komitmen BAZNAS untuk memperluas jangkauan program pemberdayaan masyarakat berbasis zakat di berbagai wilayah Kabupaten Ciamis.
Lili berharap keberadaan Kampung Zakat dapat menjadi contoh bagaimana dana zakat dikelola secara produktif sehingga manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
"Kami berharap dengan adanya program
pemberdayaan berbasis zakat ini mampu mendukung pengentasan kemiskinan dan
peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan," pungkasnya. (Eda)*



0 Comments