ciamiszone.id :
CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Ciamis bersama Pemerintah Daerah Ciamis meresmikan Desa Pawindan Kecamatan Ciamis sebagai Kampung Zakat, Senin (31/08/2026). Peresmian ini membuat bertambahnya Kampung Zakat di Kabupaten Ciamis menjadi 15 dan menjadi yang ke 20 di tingkat Nasional.
Bupati Ciamis Dr H Herdiat Sunarya menegaskan bahwa di tengah kondisi APBD yang terbatas, dengan PAD hanya Rp376 miliar dan efisiensi anggaran Rp174 miliar per tahun, peran zakat menjadi sangat strategis.
"Kami sempat putus asa membangun Ciamis dengan kondisi keuangan seperti ini. Tapi yang menjadi motivasi adalah semangat gotong royong masyarakat yang luar biasa. Target BAZNAS tahun ini Rp32 miliar. Ini bukti masyarakat Ciamis peduli," ujarnya.
Bupati juga menekankan 2 fokus utama dana zakat di Kampung Zakat ke-15 Desa Pawindan:
Pertama, untuk anak yatim piatu. Kedua, untuk menuntaskan stunting agar tercipta generasi emas 2045.
"Zakat bukan hanya rukun Islam ke-3. Ini adalah jalan nyata menuju desa mandiri. Pintu surga pertama adalah untuk para pemimpin yang amanah. Mari kita buktikan lewat pengelolaan zakat yang transparan dan berdampak," tegasnya.
"Pembangunan tidak bisa hanya mengandalkan APBD. Gotong royong dan zakat dari masyarakat inilah yang mempercepat kesejahteraan. Kami berharap Kampung Zakat Pawindan bisa jadi contoh bagi desa lain," katanya.
Sementara Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, H. Lili Miftah, menyampaikan Kampung Zakat adalah bentuk nyata penerapan rukun Islam ke-3 di tingkat desa.
"Kampung Zakat ini bukan hanya seremoni. Ini jalan nyata untuk mengentaskan kemiskinan, stunting, dan memperkuat ekonomi warga dari sumber daya lokal. Target kita desa mampu menghimpun zakat minimal Rp10 juta per bulan untuk disalurkan kembali bagi yang berhak," ujar Lili Miftah.
Ia menambahkan, dengan diresmikannya Desa Pawindan, Ciamis semakin mengukuhkan diri sebagai daerah dengan jumlah Kampung Zakat terbanyak di Jawa Barat bahkan di Indonesia.(Eda)*




0 Comments