CIAMIS,-
Seorang warga terduga teroris berinisial AR (43) Desa Sukaharja, Kecamatan
Rajadesa, Kabupaten Ciamis, diamankan dalam operasi yang dilakukan oleh Densus
88 Antiteror Polri bersama Satreskrim Polres Ciamis Senin pagi, 20 Juli 2026
dinilai Kades dan orantuanya akhir-akhir ini ada perbedaan pandangan tentang
agama.
Penangkapan
tersebut mengejutkan pemerintah desa maupun warga setempat. Kepala Desa
Sukaharja, Abdul Mutolib baru mengetahui adanya penangkapan sekitar pukul 07.00
WIB setelah mendapat informasi dari Polsek Rajadesa.
"Kejadiannya
hari Senin, Saya mengetahui sekitar jam 7 pagi, setelah mendapat informasi dari
Polsek Rajadesa. Saat saya mendapat informasi, kegiatan di lokasi atau TKP
sudah selesai," katanya.
Menurut
Abdul, AR merupakan warga asli Desa Sukaharja yang lahir, tumbuh dewasa, hingga
berumahtangga di desa tersebut. Semasa kecil hingga dewasa, AR sempat
berpindah-pindah dusun di wilayah desa yang sama.
Diakuinya,
AR telah lama menjalankan usaha penggilingan padi dan kopi yang merupakan usaha
turun-temurun orangtuanya. Usaha tersebut telah dikelolanya selama kurang lebih
sembilan tahun dan menjadi salah satu mata pencaharian yang dikenal masyarakat
sekitar.
"Dalam
kehidupan sehari-hari, beliau menjalankan usaha dan berinteraksi dengan
masyarakat seperti biasa. Banyak warga yang menggunakan jasa penggilingan padi
maupun kopinya sehingga komunikasi dengan masyarakat berjalan dengan
baik," jelasnya.
Menurutnya,
sejak kecil hingga dewasa, AR dikenal aktif bersosialisasi, beribadah, dan
mengikuti kegiatan kemasyarakatan sebagaimana warga lainnya. Namun, sekitar dua
tahun terakhir mulai terlihat adanya perubahan, terutama setelah AR bercerai
dengan istri pertamanya dan kemudian menikah lagi.
"Sekarang
beliau sudah menikah lagi, sementara anaknya dari istri pertama tinggal bersama
kakeknya di Dusun Cihawar, masih di Desa Sukaharja," ungkapnya.
Meski
hubungan sosial dan aktivitas ekonomi AR dengan masyarakat tetap berjalan baik,
Kepala Desa menyebut terdapat perbedaan dalam praktik dan pemahaman keagamaan
dibandingkan masyarakat sekitar.
"Kalau
secara ekonomi, beliau tetap berinteraksi dengan masyarakat melalui usahanya.
Namun dalam hal pemahaman dan praktik keagamaan memang berbeda dengan
masyarakat pada umumnya. Misalnya warga disini umumnya melaksanakan salat
berjamaah di Masjid Jami maupun mengikuti kegiatan keagamaan lainnya, sementara
beliau memiliki cara yang berbeda," jelasnya.
Abdul
mengaku tidak pernah menduga akan terjadi penangkapan terhadap salah satu
warganya. Meski demikian, ia mengakui adanya perubahan aktivitas keagamaan AR
dalam sekitar dua tahun terakhir.
"Jujur
saya tidak menduga akan ada kejadian seperti ini di desa kami. Memang dalam dua
tahun terakhir aktivitas keagamaannya terlihat berbeda, tetapi kami tidak
menyangka akan berujung pada kejadian seperti ini," katanya.
Ia
berharap keluarga AR dapat bersabar menghadapi situasi tersebut serta
menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran bagi semua pihak. Ia juga berharap
proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlak, apabila telah
menyelesaikan proses hukumnya, dapat kembali menjalani kehidupan bermasyarakat
seperti sediakala.
Sementara
Dahlil, orangtua AR mengatakan, AR anak yang penurut, rajin bekerja, tidak
pernah macam-macam, tetapi memang ada perbedaan terhadap pandangan agama.
“Ya,
ada perbedaan. Dia orang yang sangat tekun beribadah, tetapi belakangan ini
punya pemahaman berbeda tidak seperti biasanya,” katanya.
Dahlil
juga sudah beberapa kali mengingatkan kepada AR untuk tidak berpikir aneh
terkait pemahaman agama.
“Semenjak
dia mempunyai handphone android, pemilkiran tentang agamanya berbeda, sebelumya
hanya mempunyai hp biasa (jadul),” tegasnya.
Bahkan
ia sudah mengingatkan kalau terus berpikiran seperti itu nantinya akan
ditangkap oleh yang berwenang.
“Saya
bilang, kita hidup di Indonesia yang berlandaskan Pancasila, kalau tetap
seperti itu, nanti bisa ditangkap, tetapi dia menjawab ‘itu memang sudah resiko’,” pungkasnya. (EDA)*



0 Comments