Terduga Teroris, Kades dan Orangtua Akui Adanya Perbedaan Pandangan Agama

ciamiszone.id :

CIAMIS,- Seorang warga terduga teroris berinisial AR (43) Desa Sukaharja, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, diamankan dalam operasi yang dilakukan oleh Densus 88 Antiteror Polri bersama Satreskrim Polres Ciamis Senin pagi, 20 Juli 2026 dinilai Kades dan orantuanya akhir-akhir ini ada perbedaan pandangan tentang agama.

Penangkapan tersebut mengejutkan pemerintah desa maupun warga setempat. Kepala Desa Sukaharja, Abdul Mutolib baru mengetahui adanya penangkapan sekitar pukul 07.00 WIB setelah mendapat informasi dari Polsek Rajadesa.

"Kejadiannya hari Senin, Saya mengetahui sekitar jam 7 pagi, setelah mendapat informasi dari Polsek Rajadesa. Saat saya mendapat informasi, kegiatan di lokasi atau TKP sudah selesai," katanya.

Menurut Abdul, AR merupakan warga asli Desa Sukaharja yang lahir, tumbuh dewasa, hingga berumahtangga di desa tersebut. Semasa kecil hingga dewasa, AR sempat berpindah-pindah dusun di wilayah desa yang sama.

Diakuinya, AR telah lama menjalankan usaha penggilingan padi dan kopi yang merupakan usaha turun-temurun orangtuanya. Usaha tersebut telah dikelolanya selama kurang lebih sembilan tahun dan menjadi salah satu mata pencaharian yang dikenal masyarakat sekitar.

"Dalam kehidupan sehari-hari, beliau menjalankan usaha dan berinteraksi dengan masyarakat seperti biasa. Banyak warga yang menggunakan jasa penggilingan padi maupun kopinya sehingga komunikasi dengan masyarakat berjalan dengan baik," jelasnya.

Menurutnya, sejak kecil hingga dewasa, AR dikenal aktif bersosialisasi, beribadah, dan mengikuti kegiatan kemasyarakatan sebagaimana warga lainnya. Namun, sekitar dua tahun terakhir mulai terlihat adanya perubahan, terutama setelah AR bercerai dengan istri pertamanya dan kemudian menikah lagi.

"Sekarang beliau sudah menikah lagi, sementara anaknya dari istri pertama tinggal bersama kakeknya di Dusun Cihawar, masih di Desa Sukaharja," ungkapnya.

Meski hubungan sosial dan aktivitas ekonomi AR dengan masyarakat tetap berjalan baik, Kepala Desa menyebut terdapat perbedaan dalam praktik dan pemahaman keagamaan dibandingkan masyarakat sekitar.

"Kalau secara ekonomi, beliau tetap berinteraksi dengan masyarakat melalui usahanya. Namun dalam hal pemahaman dan praktik keagamaan memang berbeda dengan masyarakat pada umumnya. Misalnya warga disini umumnya melaksanakan salat berjamaah di Masjid Jami maupun mengikuti kegiatan keagamaan lainnya, sementara beliau memiliki cara yang berbeda," jelasnya.

Abdul mengaku tidak pernah menduga akan terjadi penangkapan terhadap salah satu warganya. Meski demikian, ia mengakui adanya perubahan aktivitas keagamaan AR dalam sekitar dua tahun terakhir.

"Jujur saya tidak menduga akan ada kejadian seperti ini di desa kami. Memang dalam dua tahun terakhir aktivitas keagamaannya terlihat berbeda, tetapi kami tidak menyangka akan berujung pada kejadian seperti ini," katanya.

Ia berharap keluarga AR dapat bersabar menghadapi situasi tersebut serta menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran bagi semua pihak. Ia juga berharap proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlak, apabila telah menyelesaikan proses hukumnya, dapat kembali menjalani kehidupan bermasyarakat seperti sediakala.

Sementara Dahlil, orangtua AR mengatakan, AR anak yang penurut, rajin bekerja, tidak pernah macam-macam, tetapi memang ada perbedaan terhadap pandangan agama.

“Ya, ada perbedaan. Dia orang yang sangat tekun beribadah, tetapi belakangan ini punya pemahaman berbeda tidak seperti biasanya,” katanya.

Dahlil juga sudah beberapa kali mengingatkan kepada AR untuk tidak berpikir aneh terkait pemahaman agama.

“Semenjak dia mempunyai handphone android, pemilkiran tentang agamanya berbeda, sebelumya hanya mempunyai hp biasa (jadul),” tegasnya.

Bahkan ia sudah mengingatkan kalau terus berpikiran seperti itu nantinya akan ditangkap oleh yang berwenang.

“Saya bilang, kita hidup di Indonesia yang berlandaskan Pancasila, kalau tetap seperti itu, nanti bisa ditangkap, tetapi dia menjawab ‘itu memang sudah resiko’,” pungkasnya. (EDA)*


Post a Comment

0 Comments