ciamiszone.id :
CIAMIS,- Tragedi
kecelakaan lalulintas yang merenggut nyawa dua siswa sebuah SMP Negeri di Ciamis
menjadi pengingat keselamatan pelajar merupakan tanggung jawab bersama.
Menyikapi
peristiwa tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Satlantas Polres Ciamis
dan pihak sekolah serta orangtua memperkuat kolaborasi untuk mencegah anak-anak
berkendara sebelum cukup umur. Komitmen itu diwujudkan melalui sosialisasi
keselamatan berlalu lintas dan safety
riding yang digelar di SMPN 8 Ciamis, Rabu (22/7/2026).
Kepala
Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Aris Gunanto
mengatakan, tragedi tersebut harus menjadi pelajaran bagi semua pihak, bukan
hanya sekolah, tetapi juga keluarga dan masyarakat.
"Kami
tidak ingin musibah ini berhenti sebagai sebuah peristiwa. Harus ada
pembelajaran yang dapat menyelamatkan anak-anak kita ke depan. Karena itu kami
menggandeng Polres Ciamis untuk memberikan edukasi langsung kepada peserta
didik," katanya.
Menurut
Aris, Disdik akan memperluas program edukasi keselamatan berlalu lintas ke
sekolah-sekolah lain di Kabupaten Ciamis. Langkah tersebut diharapkan mampu
membangun kesadaran pelajar sekaligus memperkuat peran orang tua dalam
mengawasi anak-anak agar tidak mengendarai kendaraan bermotor sebelum memenuhi
syarat.
Diakui,
sebagian besar siswa SMP belum memenuhi ketentuan untuk memiliki Surat Izin
Mengemudi (SIM), karena itu pencegahan tidak bisa hanya mengandalkan sekolah
maupun kepolisian.
"Kami
berharap ada komitmen bersama. Sekolah memberikan edukasi, kepolisian melakukan
pembinaan dan penegakan aturan, sementara orangtua memastikan anak-anak tidak
membawa kendaraan bermotor ke sekolah," katanya.
Sementara
Kanit Kamsel Satlantas Polres Ciamis, Ipda Budi Setiawan mengatakan, edukasi
keselamatan berlalulintas terus dilakukan secara berkelanjutan diberbagai
jenjang pendidikan sebagai upaya menekan angka kecelakaan yang melibatkan
pelajar.
"Anak
di bawah usia 17 tahun belum diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor. Kami
hadir untuk memberikan pemahaman mengenai aturan lalu lintas sekaligus
membangun kesadaran agar mereka menjaga keselamatan diri sendiri maupun orang
lain," katanya.
Selain
penyuluhan, Satlantas Polres Ciamis juga rutin melaksanakan patroli malam dan
penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang melibatkan pelajar dibawah
umur, termasuk penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan
pelanggaran lainnya.
Kepala
sekolah SMPN 8 Ciamis, Asep Rusmawan mengapresiasi sinergi yang dibangun Dinas
Pendidikan dan Polres Ciamis. Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi penguatan
bagi sekolah dalam menanamkan disiplin dan budaya tertib berlalu lintas kepada
peserta didik.
Ia
mengingatkan pentingnya keterlibatan orangtua dalam menjaga keselamatan anak.
"Kalau
anak berangkat ke sekolah sebaiknya diantar. Jangan membiarkan mereka membawa
sepeda motor sendiri, apalagi pada malam hari. Keselamatan anak adalah tanggungjawab
kita bersama," katanya.
Melalui
sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, sekolah, dan keluarga, diharapkan
kesadaran tertib berlalulintas dikalangan pelajar semakin meningkat sehingga
kasus kecelakaan yang melibatkan anak usia sekolah dapat dicegah sejak dini. (EDA)*




0 Comments