Imbas Korupsi MBG, 80 Dapur MBG di Ciamis Menghadap Kejaksaan

ciamiszone.id :

CIAMIS,- Maraknya indikasi tindak pidana korupsi proyek Makan Bergizi Gratis (MBG) ditingkat pusat berimbas ke Kabupaten Ciamis, hingga sebanyak 70-80 dapur MBG secara bertahap datang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis untuk berkoordinasi atas undangan Kejari Ciamis.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Ciamis, Herris didampingi Kasi Intel Kejari Ciamis, Anang mengakui, sejak bergulirnya kasus tindak pidana korupsi MBG yang melibatkan para pejabat BGN, pihaknya mendapatkan tugas dari pusat untuk mencari keterangan, informasi dan berkomunikasi dengan para pelaku MBG di Ciamis.

“Karena keterbatasan waktu dan personil kami menggunakan media WhatsApp untuk berkomunikasi dan bertemu mengundang mereka di kantor Kejari untuk pengumpulan data atas petunjuk pusat,” katanya.

Diakuinya, sampai Selasa (07/07/2026) sudah 70-80 pengelola dapur MBG di Ciamis yang kami konfirmasi namun belum bisa mengungkapkan hasilnya ke media.

“Kami sudah mengantongi beberapa informasi namun kami belum bisa menyampaikannya ke media untuk menjaga kerahasiaan agar tidak menghilangkan barang bukti. Nanti kami laporkankan ke pusat,” tegasnya.

Namun diakuinya, instruksi dari pusat dirahkan untuk mencari informasi terkait dugaan adanya jual beli titik dapur dan persoalann lainnya yang bisa mengakibatkan terjadinya tindak pidana.

Setelah adanya arahan dari pusat terkait adanya dapur fiktif, jual beli titik hasilnya akan kami laporkan ke Kejagung, menunggu arahan Kejagung untuk menyelesaikan komunikasi pencarian informasi dari seluruh dapur MBG di Ciamis yang tercatat sebanyak 198 dapur atau pun dapur di Pangandaran.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah munculnya gerakan aksi demo dari masyarakat Ciamis yang mengatasnamakan Forum Gerakan Publik Raya yang fokus mengawal program Makan Bergizi Gratis, menolak korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

Aksi berlangsung singkat melakukan orasi bergantian di depan kantor Kejari Ciamis, Selasa (07/07/2026) yang sempat memacetkan Jalan Siliwangi depan Kantor Kejari.

Menurut Koordinator Aksi, Prima Pribadi, kahadiran aksinya di depan kantor Kejari untuk mempertanyakan sejauh mana kenerja Kejari dalam persoalan penanganan MBG dan dugaan tindak pidana lainnya.

“Tidak hanya untuk Ciamis, kami juga pertanyakan hasil kerja Kejari di Pangandaran,” tegasnya seraya menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya, mendesak Kejari Ciamis untuk melakukan pengawasan secara maksimal terhadap seluruh pelaksanaan Program MBG di Kabupaten Ciamis dan Pangandaran guna mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Tuntutan lainnya, mendesak Kejari Ciamis melakukan penyelidikan apabila ditemukan indikasi penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa, penunjukan mitra, distribusi bahan pangan, maupun pengelolaan anggaran Program MBG.

Mendesak Kejari membentuk mekanisme pengawasan dan kanal pengaduan masyarakat yang mudah diakses untuk menerima laporan dugaan penyimpangan Program MBG.

Mendorong seluruh penyelenggara Program MBG menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas, termasuk keterbukaan informasi mengenai penggunaan anggaran, mitra pelaksana, dan standar kualitas makanan.

Selanjutnya, mendesak agar seluruh proses pengadaan dalam Program MBG dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta mengedepankan persaingan usaha yang sehat dan bebas intervensi.

Mendesak penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap setiap pihak yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi, mark-up anggaran, penyalahgunaan jabatan, maupun praktik mafia dalam pelaksanaan Program MBG.

Prima juga meminta Kejaksaan Negeri Ciamis menyampaikan perkembangan penanganan setiap laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan Program MBG secara transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (EDA)*


Post a Comment

0 Comments