CIAMIS,- Unit
Tipikor Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis berhasil mengamankan 4 orang
oknum yang diduga mengaku sebagai wartawan dan melakukan pengancaman terhdap
beberapa instansi di wilayah Kabupaten Ciamis.
Kapolres
Ciamis melalui Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Carsono membenarkan kejadian
pengancaman tersebut.
“Kami
sampaikan bahwa jajaran Satreskrim Polres Ciamis, Unit Tipikor telah
mengamankan empat orang yang memakai ID card dari media tertentu, Penangkapan
dilakukan di seputaran Islamic Center Ciamis saat para pelaku melakukan
transaksional,” kata Carsono, Sabtu (04/07/2026).
Dijelaskan,
peristiwa ini berawal dari laporan masyarakat melalui layanan call center 110
Polres Ciamis.
“Masyarakat
melaporkan adanya oknum yang menggunakan ID card media tertentu, diduga
melakukan intimidasi, pengancaman, dan kemudian meminta sejumlah uang,”
jelasnya.
Terkait
adanya pelaku yang lain, tidak menutup kemungkinan jumlah pelaku akan
bertambah, Untuk saat ini pihak kepolisian sedang mengembangkan kasus tersebut.
“Tentunya
akan kami kembangkan. Apabila ada pihak yang menyuruh ataupun pihak-pihak lain
yang terkait atau merupakan satu rangkaian dengan mereka, tentu akan kami
lakukan tindakan tegas,” katanya.
Berdasarkan
hasil keterangan sementara, pelaku sudah melakukan perbuatannya di 8 lokasi di
wilayah Kabupaten Ciamis.
“Saat
ini penyidik masih melakukan pendalaman, baik melalui keterangan para saksi
maupun barang bukti lainnya,” katanya.
Kasatreskrim
juga mengimbau kepada masyarakat Tatar Galuh agar benar-benar memastikan apakah
seseorang yang mengaku sebagai jurnalis atau wartawan memang benar menjalankan
tugas jurnalistik secara sah, Apabila masih ragu atau kurang yakin, silakan
menghubungi layanan call center 110 Polres Ciamis. (EDA)*





0 Comments