CIAMIS,-
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis mengajak masyarakat untuk
menyalurkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui lembaga resmi. Selain
menjamin penyaluran yang tepat sasaran, langkah tersebut juga dinilai mampu
mewujudkan tata kelola dana umat yang transparan, akuntabel, dan profesional.
Ajakan
tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam
menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga yang memiliki legalitas.
Dengan
sistem pengelolaan yang terintegrasi, seluruh penghimpunan dana dapat tercatat
secara administratif sehingga mudah diawasi dan dipertanggungjawabkan.
"Pada
intinya, kami mengajak masyarakat agar lebih meningkatkan zakat, infak, dan
sedekah melalui lembaga-lembaga yang resmi, agar seluruh penghimpunan dana umat
dapat tercatat secara akuntabel dalam sistem keuangan," kata Wakil Ketua
III Baznas Ciamis Bidang Pelaporan dan Keuangan, H Didin Sa'adudin AF, Rabu
(22/07/2026).
Menurutnya,
pencatatan yang baik menjadi salah satu kunci dalam membangun kepercayaan
masyarakat. Setiap dana yang dihimpun akan dikelola sesuai ketentuan dan
disalurkan kepada para mustahik melalui berbagai program yang telah
direncanakan.
"Sehingga
pengelolaannya menjadi jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,"
katanya.
Dijelaskan,
seluruh pemasukan dan pengeluaran yang ada di Baznas Ciamis bisa diakses
melalui SIMBA dan memilih Kabupaten Ciamis. Pengelolaan keuangan dari para
muzaki untuk penyaluran dana sudah mempunyai sistem tersendiri, yaitu yang dinamakan
SIMBA. Sistem ini merupakan program dari pusat yang digunakan di setiap daerah
secara seragam.
"Jadi
apabila masyarakat atau siapa pun ingin mengetahui perputaran pengelolaan
zakat, infak, dan sedekah di Baznas bisa mengakses SIMBA, kemudian memilih
Kabupaten Ciamis. Di sana akan terlihat pengelolaan keuangan Baznas Ciamis sebagai
bentuk keterbukaan dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah," katanya.
Ia
menilai, meningkatnya partisipasi masyarakat dalam menyalurkan ZIS melalui
lembaga resmi tidak hanya berdampak pada bertambahnya dana sosial yang dapat
dimanfaatkan untuk membantu masyarakat kurang mampu, tetapi juga menjadi
indikator tumbuhnya kepedulian sosial umat Islam.
Dana
zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun dimanfaatkan untuk mendukung berbagai
program kemanusiaan, pendidikan, kesehatan, ekonomi produktif, hingga kegiatan
keagamaan. Program-program tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan
masyarakat sekaligus memperkuat semangat gotong royong.
"Melalui
pencatatan yang baik, akan terlihat umat Islam di Indonesia memiliki kepedulian
yang tinggi terhadap sesama dan terhadap pembangunan bangsa melalui zakat,
infak, dan sedekah," katanya.
Baznas
Ciamis berharap masyarakat semakin percaya dan terbiasa menyalurkan zakat, infak,
maupun sedekah melalui lembaga resmi. Dengan tata kelola yang transparan dan
akuntabel, manfaat dana umat diharapkan dapat dirasakan lebih luas oleh
masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan
daerah. (EDA)*



0 Comments