CIAMIS,- Untuk
memastikan optimalisasi realisasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun
2026, Pemkab Ciamis melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Rapat
Koorinasi sebagai baguan dari upaya Pemkab Ciamis melakukan evaluasi bersama
atas capaian PAD Semester I tahun 2026, sekaligus menyusun langkah-langkah
strategis percepatan pencapaian dan penerimaan atas target yang telah ditetapkan
hingga akhir tahun anggaran, Kamis (09/07/2026).
Sekda
Ciamis, H Andang Firman T menjelaskan, PAD terdiri dari pajak daerah, retribusi
daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang disahkan dan lain-lain PAD yang
sah.
Dari
total sumber PAD tersebut target PAD 2026 mencapai Rp376.318.199.428,- sementara realisasi sampai 30 Juni 2026 tercatat
Rp183.345.599.630,- setara dengan 48,72% dengan prognosis 2026 Rp374.601.210.448,-
Dipaparkan,
realisasi dari keempat sumber PAD bervariasi diantaranya Pajak Daerah target Rp145.621.701.644
realisasi Rp73.106.194.937 setara 50,20% prognosis Rp146.043.349.160, sementara
Retribusi Daerah Rp221.161.654.250 realisasi Rp104.377.050.780 setara
47,19% dengan prognosis Rp221.303.827.501
Hasil
Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan daei target Rp4.797.246.000
terealisasi Rp 3.146.172.919 setara dengan 65,58% dengan
prognosis Rp3.524.467.696, sedangkan sumber lain-Lain PAD yang Sah dari target Rp4.737.597.534
terealisasi Rp2.716.180.994 setara dengan
57,33% dengan prognosis tahun 2026 Rp3.605.560.549,-
Plt
Kepala Bapenda, Fikriansyah mengatakan, sebagaimana kita ketahui PAD merupakan
salah satu indikator penting dalam mengukur tingkat kemandirian fiskal daerah,
oleh karena itu, keberhasilan pencapaian penerimaan PAD bukan hanya menjadi
tanggung jawab Bapenda, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh
perangkat daerah sesuai tugas, fungsi, dan kewenangannya.
Dijelaskan,
melalui kegiatan rapat koordinasi PAD ini kita rumuskan langkah-langkah strategi
yang menjadi komitmen dan kesepakatan bersama dalam rangka penguatan dan
optimalisasi penerimaan PAD di Kabupaten Ciamis. Kegiatan ini difokuskan pada
usaha dan upaya dalam mengatasi permasalahan yang berkenaan dengan pendapatan daerah
antara lain, Stagnasi perkembangan realisasi PAD sampai dengan semester I tahun
2026, Evaluasi capaian untuk masing-masing jenis pendapatan pada perangkat
daerah pengelola PAD, Inventarisasi berbagai kendala yang dihadapi dalam
optimalisasi penerimaan PAD dan penyusunan langkah-langkah percepatan
penerimaan PAD yang perlu dilaksanakan secara terpadu pada semester II tahun
2026.
“Kami
berharap kegiatan ini dapat menjadi media penguat sinergitas dan kolaborasi
antarperangkat daerah dalam pelaksanaan koordinasi, sinkronisasi, dan penyamaan
persepsi untuk mengoptimalkan seluruh potensi pendapatan daerah melalui
penguatan intensifikasi dan ekstensifikasi, peningkatan kepatuhan wajib pajak
dan wajib retribusi, pemanfaatan digitalisasi pelayanan, serta penguatan
pengawasan pelaksanaan pemungutan PAD,” katanya.
Selanjutnya
menurut Fikri, Bapenda sebagai koordinator pendapatan telah menyususn dan
melaksanakan langkah strategis peningkatan pendapatan asli daerah meliputi: Sinergitas
dan kolaborasi berbasis kemitraan, Optimalisasi pengelolaan dan pemanfaatan
aset daerah; Optimalisasi pengelolaan BUMD dan BLUD; Pengembangan potensi
ekonomi dan sektor pariwisata; Peningkatan kualitas sumber daya aparatur
pengelola PAD; Penerapan teknologi informasi/ digitalisasi dalam pengelolaan PAD;
Optimalisasi ektensifikasi dan intensifikasi pajak daerah dan retribusi daerah;
dan Relaksasi/insentif Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) dalam mendukung kemudahan berinvestasi. (EDA)*



0 Comments