CIAMIS,-
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Ciamis
menargetkan tambahan kursi DPRD CIamis dalam Pemilu mendatang, selain itu dalam
waktu dekat juga mengincar kekosongan kursi Wakil Bupati Ciamis untyuk
mendampingi DR H Herdiat Sunarya.
Hal
itu terungkap dalam Musyawarah Daerah (Musda) ke-VI tahun 2026 DPD PAN Kabupaten
Ciamis di Kantor DPD PAN Ciamis, Sabtu (27/06/2026).
Ketua
DPD PAN Ciamis, H Komar Hermawan usai Musda mengakui, dalam Pemilu yang akan
datang, Partai Amanat Nasional Ciamis ingin menambah kursi di DPRD sebanyak
banyaknya.
"Tentu
kami berharap dapat mempertahankan bahkan menambah jumlah kursi yang diraih.
Berapa target penambahannya tidak kami sampaikan secara rinci, namun kami akan
berupaya semaksimal mungkin agar memperoleh hasil terbaik dan menjadi pemenang
pada Pemilu yang akan datang," katanya.
Sementara
agenda terdekat yaitu pengisian kursi Wakil Bupati Ciamis yang selama ini
kosong harus diisi kader dari PAN, pihaknya mengaku sudah mengantongi lima nama
yang digadang aka menjadi calon Wabup
dari PAN.
"Dari
lima nama yang telah kami usulkan, nantinya DPP yang akan menentukan siapa yang
akan memperoleh rekomendasi," katanya.
Kelima
nama Calon Wakil Bupati tersebut masih belum diketahui dan masih dirahasiakan
oleh partai berlambang matahari terbit itu.
"Kami
sedang menunggu keputusan, Intinya, saat ini semua tahapan masih menunggu
rekomendasi resmi dari DPP. Kami tidak dapat menentukan hasilnya sendiri dan
hanya bisa menunggu keputusan yang akan diterbitkan oleh pimpinan partai,"
tegasnya.
Dijelaskan,
komunikasi mengenai proses penentuan calon Wakil Bupati terus berjalan antara
pengurus daerah, provinsi hingga pusat, tinggal menunggu keputusan.
Sementara
hasil Muscab VI Partai PAN lainnya, Komar menjelaskan hanya membahas calon
anggota prematur yang telah disusun.
"Hasil
rapat menyatakan bahwa seluruh calon yang diajukan telah disetujui.
Selanjutnya, keputusan resmi akan dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) yang
akan diterbitkan oleh DPP Provinsi Jawa Barat. Saat ini kami tinggal menunggu
penerbitan SK tersebut karena proses pengambilan keputusan telah selesai,"
jelasnya. (EDA)*




0 Comments