CIAMIS,- Pelantikan
pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis periode tahun
2026-2031 oleh Bupati Ciamis, Dr H Herdiat Sunarya dan dilanjutkan dengan rakor
penguatan kompetensi Unit Pengumpul Zakat se Kabupaten Ciamis di Islamic Center
Ciamis, Senin (22/06/2026).
Bupati
Herdiat melantik 5 orang yang sudah lolos seleksi oleh pansel yaitu,
*
Drs. H. Lili Miftah, M.BA. sebagai Ketua;
*
Dr. H. Wasdi, M.Si. sebagai Wakil Ketua I;
*
Drs. Syarif Nurhidayat, M.Si. sebagai Wakil Ketua II;
*
H. Didin Sa’aduddin, S.Ag., M.Si. sebagai Wakil Ketua III;
*
M. Fuad Perhani, S.Sos. sebagai Wakil Ketua IV.
Dijelaskan,
pemilihan Ketua Baznas periode 2026-2031 merupakan murni hasil tes yang
dilaksanakan oleh pansel.
“Karena
ini betul-betul objektif, apa yang disaksikan bersama semua itu hasil seleksi
yang dilaksnakan pansel tanpa intervensi pihak manapun,” kata Bupati.
Untuk
kedepannya Bupati menginginkan Baznas Ciamis lebih objektif lagi dan mampu
mengharumkan nama Kabupaten Ciamis.
“Baznas
Ciamis yang kemarin sudah baik, sekarang harus lebih baik lagi. Dengan
kolaborasi dan kebersamaan, saya yakin Baznas Ciamis akan semakin maju dan
memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” katanya.
Herdiat
mengingatkan, modal utama Baznas adalah kepercayaan masyarakat. Untuk itu seluruh
pengurus harus menjaga transparansi, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam
pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah.
Kondisi
Baznas Ciamis pada awal kepengurusan tahun 2019 masih menghadapi berbagai
keterbatasan. Namun berkat kegigihan para pengurus dan dukungan UPZ hingga
tingkat desa, Baznas Ciamis mampu berkembang pesat dan meraih berbagai
prestasi.
“Kepercayaan
masyarakat harus terus dijaga. Transparansi sekarang sudah didukung digitalisasi.
Dengan pengelolaan yang profesional dan terbuka, masyarakat akan semakin
percaya,” katanya.
Wakil
Ketua I Baznas Provinsi Jawa Barat, Dr. H. Ijang Faisal menyampaikan ucapan
selamat kepada seluruh pimpinan yang baru dilantik.
Ia
menegaskan, pelantikan bukan sekadar seremonial pergantian kepengurusan,
melainkan awal dari pengabdian dan amanah besar yang harus
dipertanggungjawabkan, baik kepada masyarakat maupun kepada Allah SWT.
“Zakat
bukan hanya instrumen ibadah individual, tetapi juga instrumen pembangunan
sosial dan ekonomi umat yang memiliki peran strategis dalam mengurangi
kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan, memperkuat pendidikan, memberdayakan
ekonomi masyarakat, hingga membantu penanganan kondisi darurat dan bencana,”
katanya.
Menurutnya,
Baznas harus hadir sebagai lembaga yang amanah, profesional, transparan,
akuntabel, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (EDA)*




0 Comments