H Lili Miftah, “Pimpin Kembali BAZNAS Adalah Perintah”

ciamiszone.id :

CIAMIS,- Terpilih kembali sebagai Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis periode 2026–2031, Lili Miftah menegaskan amanah yang diterimanya bukanlah sesuatu yang ia kejar, melainkan sebuah tanggung jawab yang harus dijalankan.

Menurutnya, kesediaannya kembali memimpin Baznas berangkat dari dorongan berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Ciamis.

"Memang bukan kemauan saya, ini adalah perintah. Dalam agama ada istilah, kalau yang mau meminta jangan, tetapi kalau diminta harus. Mungkin karena tokoh masyarakat dan Pak Bupati meminta saya melanjutkan. Selama saya masih hidup dan sehat, ini adalah syariatnya perintah manusia, tetapi hakikatnya perintah Allah SWT," kata Lili usai menghadiri acara Guyub Muharam di Halaman Pendopo Ciamis, Senin (29/06/2026)..

Memasuki periode kepemimpinan kedua, menurut Lili tidak ada perubahan visi dan misi secara mendasar. Fokus utama Baznas Ciamis adalah melanjutkan berbagai program yang telah terbukti memberikan manfaat bagi masyarakat.

Salah satu program yang terus diperkuat adalah Gerakan Infak Desa, disertai upaya meningkatkan kesadaran para aghnia atau masyarakat mampu agar menyalurkan zakat melalui Baznas sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas.

"Kami ingin zakat tidak hanya bersifat konsumtif seperti bantuan langsung sesaat. Kalau dititipkan di Baznas, bahkan uang seribu rupiah pun bisa menjadi bagian dari pembangunan rumah warga yang tidak layak huni. Orang-orang kaya bisa berbagi pahala kepada masyarakat desa yang membutuhkan," katanya.

Selain itu, pengembangan Kampung Zakat menjadi salah satu program prioritas. Dalam waktu dekat, Baznas akan meresmikan Kampung Zakat Kertasari Sinar Rasa, sekaligus menambah jumlah kawasan pemberdayaan berbasis zakat di Kabupaten Ciamis.

Hingga pertengahan 2026, Baznas Ciamis telah memiliki 12 Kampung Zakat dari target setiap kecamatan di Kabupaten Ciamis memiliki sedikitnya satu Kampung Zakat.

"Insyaallah tahun ini targetnya setiap kecamatan memiliki Kampung Zakat. Sekarang saja sudah ada beberapa yang siap diresmikan," katanya.

Dijelaskan, tujuan besar kepemimpinan lima tahun ke depan adalah menghadirkan keadilan sosial, keadilan ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan zakat yang profesional.

Ia meyakini ketiga tujuan tersebut akan tercapai apabila didukung regulasi pemerintah, pelaksanaan syariat zakat, serta partisipasi masyarakat.

"Kalau regulasi pemerintah berjalan, syariat zakat dilaksanakan, maka akan terwujud keadilan sosial, keadilan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, dan yang paling mahal adalah keberkahan dari Allah SWT," tegasnya.

Di sisi lain, Baznas Ciamis yang selama ini dikenal sebagai salah satu Baznas terbaik di Indonesia terus menjadi tujuan studi banding berbagai daerah. Namun Lili menilai capaian tersebut bukan sesuatu yang patut dibanggakan secara berlebihan.

"Kami biasa saja. Yang membuat kami seperti ini adalah Allah SWT. Mudah-mudahan daerah lain juga diberikan kemudahan dan keberhasilan dalam mengelola zakat," katanya.

Keunggulan Baznas Ciamis juga ditunjukkan melalui keberadaan Unit Pengumpul Zakat Desa (UPZD) yang telah menjangkau seluruh desa. Sistem tersebut dinilai menjadi satu-satunya di Indonesia karena pengelolaan zakat dilakukan hingga tingkat desa tanpa seluruh dana harus disentralisasi ke kabupaten.

Dengan pola tersebut, penghimpunan dan penyaluran zakat dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di masing-masing desa sehingga lebih tepat sasaran dan mudah diawasi.

Pada 2026, Baznas Ciamis mendapat target penghimpunan zakat sebesar Rp30,6 miliar dari Baznas RI. Sebagai perbandingan, sepanjang 2025 penghimpunan zakat mencapai sekitar Rp27,5 miliar.

Sementara hingga pertengahan 2026, realisasi penghimpunan telah mencapai sekitar Rp17 miliar. Lili optimistis target tahunan tersebut dapat tercapai berkat dukungan seluruh UPZ, pemerintah daerah, serta masyarakat yang semakin sadar pentingnya menunaikan zakat melalui Baznas. (EDA)*


Post a Comment

0 Comments