CIAMIS,- Terpilih
kembali sebagai Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis
periode 2026–2031, Lili Miftah menegaskan amanah yang diterimanya bukanlah
sesuatu yang ia kejar, melainkan sebuah tanggung jawab yang harus dijalankan.
Menurutnya,
kesediaannya kembali memimpin Baznas berangkat dari dorongan berbagai pihak,
termasuk tokoh masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Ciamis.
"Memang
bukan kemauan saya, ini adalah perintah. Dalam agama ada istilah, kalau yang
mau meminta jangan, tetapi kalau diminta harus. Mungkin karena tokoh masyarakat
dan Pak Bupati meminta saya melanjutkan. Selama saya masih hidup dan sehat, ini
adalah syariatnya perintah manusia, tetapi hakikatnya perintah Allah SWT," kata Lili usai menghadiri acara Guyub Muharam di Halaman Pendopo Ciamis, Senin (29/06/2026)..
Memasuki
periode kepemimpinan kedua, menurut Lili tidak ada perubahan visi dan misi
secara mendasar. Fokus utama Baznas Ciamis adalah melanjutkan berbagai program
yang telah terbukti memberikan manfaat bagi masyarakat.
Salah
satu program yang terus diperkuat adalah Gerakan Infak Desa, disertai upaya
meningkatkan kesadaran para aghnia atau masyarakat mampu agar menyalurkan zakat
melalui Baznas sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas.
"Kami
ingin zakat tidak hanya bersifat konsumtif seperti bantuan langsung sesaat.
Kalau dititipkan di Baznas, bahkan uang seribu rupiah pun bisa menjadi bagian
dari pembangunan rumah warga yang tidak layak huni. Orang-orang kaya bisa
berbagi pahala kepada masyarakat desa yang membutuhkan," katanya.
Selain
itu, pengembangan Kampung Zakat menjadi salah satu program prioritas. Dalam
waktu dekat, Baznas akan meresmikan Kampung Zakat Kertasari Sinar Rasa,
sekaligus menambah jumlah kawasan pemberdayaan berbasis zakat di Kabupaten
Ciamis.
Hingga
pertengahan 2026, Baznas Ciamis telah memiliki 12 Kampung Zakat dari target
setiap kecamatan di Kabupaten Ciamis memiliki sedikitnya satu Kampung Zakat.
"Insyaallah
tahun ini targetnya setiap kecamatan memiliki Kampung Zakat. Sekarang saja
sudah ada beberapa yang siap diresmikan," katanya.
Dijelaskan,
tujuan besar kepemimpinan lima tahun ke depan adalah menghadirkan keadilan
sosial, keadilan ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui
pengelolaan zakat yang profesional.
Ia
meyakini ketiga tujuan tersebut akan tercapai apabila didukung regulasi
pemerintah, pelaksanaan syariat zakat, serta partisipasi masyarakat.
"Kalau
regulasi pemerintah berjalan, syariat zakat dilaksanakan, maka akan terwujud
keadilan sosial, keadilan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, dan yang paling
mahal adalah keberkahan dari Allah SWT," tegasnya.
Di
sisi lain, Baznas Ciamis yang selama ini dikenal sebagai salah satu Baznas
terbaik di Indonesia terus menjadi tujuan studi banding berbagai daerah. Namun
Lili menilai capaian tersebut bukan sesuatu yang patut dibanggakan secara
berlebihan.
"Kami
biasa saja. Yang membuat kami seperti ini adalah Allah SWT. Mudah-mudahan
daerah lain juga diberikan kemudahan dan keberhasilan dalam mengelola
zakat," katanya.
Keunggulan
Baznas Ciamis juga ditunjukkan melalui keberadaan Unit Pengumpul Zakat Desa
(UPZD) yang telah menjangkau seluruh desa. Sistem tersebut dinilai menjadi
satu-satunya di Indonesia karena pengelolaan zakat dilakukan hingga tingkat
desa tanpa seluruh dana harus disentralisasi ke kabupaten.
Dengan
pola tersebut, penghimpunan dan penyaluran zakat dapat disesuaikan dengan
kebutuhan masyarakat di masing-masing desa sehingga lebih tepat sasaran dan
mudah diawasi.
Pada
2026, Baznas Ciamis mendapat target penghimpunan zakat sebesar Rp30,6 miliar dari
Baznas RI. Sebagai perbandingan, sepanjang 2025 penghimpunan zakat mencapai
sekitar Rp27,5 miliar.
Sementara
hingga pertengahan 2026, realisasi penghimpunan telah mencapai sekitar Rp17
miliar. Lili optimistis target tahunan tersebut dapat tercapai berkat dukungan
seluruh UPZ, pemerintah daerah, serta masyarakat yang semakin sadar pentingnya
menunaikan zakat melalui Baznas. (EDA)*




0 Comments