FKDM Tingkat Lokal Harus Humanis dan Berbasis Masyarakat

ciamiszone.id :

CIAMIS,- Keberadaan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) FKDM aktif di tingkat lokal bergerak harus dengan pendekatan humanis dan berbasis masyarakat, sehingga berbagai persoalan sosial seperti stunting hingga potensi konflik sosial dapat ditangani lebih efektif.

Hal itu diungkapkan Sekretaris daerah Ciamis, Dr H Andang Firman Triyadi saat membuka Rapat Koordinasi FKDM Tingkat Kabuoaten Ciamis yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Ciamis di Aula Dinas Pendidikan Ciamis, Rabu (29/4/2026).

Sekda menegaskan, peran strategis FKDM sebagai garda terdepan dalam mendeteksi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat sejak dini.

“Fokus dulu pada persoalan di sekitar. Dari situ kita bisa melihat kekurangan dan mencari solusi,” ujar Andang.

Menurutnya, berbagai persoalan sosial seperti stunting hingga potensi konflik sosial dapat ditangani lebih efektif jika FKDM aktif di tingkat lokal dengan pendekatan humanis dan berbasis masyarakat.

Diharapkan adanya sinergi antara FKDM, pemerintah kecamatan, serta aparat keamanan seperti kepolisian dan TNI dalam menghimpun dan mengelola informasi di lapangan.

Informasi tersebut nantinya dapat dianalisis dan dilaporkan secara berkala sebagai dasar pengambilan kebijakan pemerintah daerah.

“Dengan FKDM yang aktif hingga ke desa, setiap potensi masalah bisa terdeteksi lebih awal, sehingga Ciamis tetap aman dan kondusif,” katanya.

Diakuinya, Pemkab Ciamis mendorong percepatan pembentukan FKDM di seluruh kecamatan hingga ke tingkat desa. Saat ini sebagian besar kecamatan di Ciamis telah membentuk FKDM, di antaranya Baregbeg, Ciamis, Cijeungjing, Cipaku, Cisaga, Jatinagara, Kawali, Lakbok, Panawangan, Panumbangan, Pamarican, Purwadadi, Rajadesa, Rancah, Sadananya, Sindangkasih, Sukadana, Sukamantri, dan Tambaksari.

Sementara sejumlah kecamatan lain seperti Banjaranyar, Banjarsari, Cidolog, Cihaurbeuti, Cikoneng, Cimaragas, Lumbung, dan Panjalu masih dalam tahap pembentukan.

Formasi keanggotaan di tingkat kecamatan diharapkan menyesuaikan jumlah desa, ditambah satu orang ketua, serta melibatkan perwakilan dari tiap desa.

Rakor tersebut selain dihadiri Sekda Ciamis, hadir juga unsur Forkopimda dan unsur Forkopimcan dari seluruh kecamatan di Kabupaten Ciamis, perwakilan kecamatan, serta tamu undangan lainnya. (EDA)*


Post a Comment

0 Comments