CIAMIS,- Keberadaan
Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) FKDM aktif di tingkat lokal bergerak harus
dengan pendekatan humanis dan berbasis masyarakat, sehingga berbagai persoalan
sosial seperti stunting hingga potensi konflik sosial dapat ditangani lebih
efektif.
Hal
itu diungkapkan Sekretaris daerah Ciamis, Dr H Andang Firman Triyadi saat
membuka Rapat Koordinasi FKDM Tingkat Kabuoaten Ciamis yang digelar Badan
Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Ciamis di Aula Dinas
Pendidikan Ciamis, Rabu (29/4/2026).
Sekda
menegaskan, peran strategis FKDM sebagai garda terdepan dalam mendeteksi
potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat sejak dini.
“Fokus
dulu pada persoalan di sekitar. Dari situ kita bisa melihat kekurangan dan
mencari solusi,” ujar Andang.
Menurutnya,
berbagai persoalan sosial seperti stunting hingga potensi konflik sosial dapat
ditangani lebih efektif jika FKDM aktif di tingkat lokal dengan pendekatan
humanis dan berbasis masyarakat.
Diharapkan
adanya sinergi antara FKDM, pemerintah kecamatan, serta aparat keamanan seperti
kepolisian dan TNI dalam menghimpun dan mengelola informasi di lapangan.
Informasi
tersebut nantinya dapat dianalisis dan dilaporkan secara berkala sebagai dasar
pengambilan kebijakan pemerintah daerah.
“Dengan
FKDM yang aktif hingga ke desa, setiap potensi masalah bisa terdeteksi lebih
awal, sehingga Ciamis tetap aman dan kondusif,” katanya.
Diakuinya,
Pemkab Ciamis mendorong percepatan pembentukan FKDM di seluruh kecamatan hingga
ke tingkat desa. Saat ini sebagian besar kecamatan di Ciamis telah membentuk
FKDM, di antaranya Baregbeg, Ciamis, Cijeungjing, Cipaku, Cisaga, Jatinagara,
Kawali, Lakbok, Panawangan, Panumbangan, Pamarican, Purwadadi, Rajadesa,
Rancah, Sadananya, Sindangkasih, Sukadana, Sukamantri, dan Tambaksari.
Sementara
sejumlah kecamatan lain seperti Banjaranyar, Banjarsari, Cidolog, Cihaurbeuti,
Cikoneng, Cimaragas, Lumbung, dan Panjalu masih dalam tahap pembentukan.
Formasi
keanggotaan di tingkat kecamatan diharapkan menyesuaikan jumlah desa, ditambah
satu orang ketua, serta melibatkan perwakilan dari tiap desa.
Rakor
tersebut selain dihadiri Sekda Ciamis, hadir juga unsur Forkopimda dan unsur
Forkopimcan dari seluruh kecamatan di Kabupaten Ciamis, perwakilan kecamatan,
serta tamu undangan lainnya. (EDA)*




0 Comments