CIAMIS,- Kekosongan
jabatan Wakil Bupati Ciamis terus bergulir menjadi incaran kader partai politik
di Ciamis, apalagi setelah turunnya surat jawaban Gubernur Jawa Barat Nomor
9134/OD.03.02/PEMOTDA yang menjelaskan regulasi pemilihan Wakil Bupati Ciamis
bisa dilakukan berdasarkan Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 Pasal 164 ayat (5)
dan Pasal 176 ayat (1) sampai ayat (4).
Atas
dasar UU 10/2016 tersebut seluruh parpol sudah bergerak masing-masing mengajukan
nama kepada tim Koalisi Ciamis Maju untuk dijadilan calon Wakil Bupati.
Hal
itu diungkapkan Ketua Koalisi Ciamis Maju, Pipin Arip Apilin seraya mangkui,
pihaknya tidak tinggal diam, tetapi terus mencari sosok yang kuat dan akan
disampaikan kepada Bupati Ciamis untuk selanjutnya diserahkan ke DPRD.
“Kami
tidak mungkin mengusulkan banyak nama, nantinya akan bingung, dari koalisi akan
memberikan dua nama kepada Bupati untuk diserahkan ke DPRD,” kata Pipin yang
juga Ketua Partai Gerindra Ciamis itu.
Diakuinya,
pihaknya juga menginginkan masukan dari masyarakat Ciamis yang tentunya dari
Bupati juga.
“Siapa
sih sosok yang diinginkan? Kami di partai hanya menjalanka saja,” tegasnya
seraya mengakui, pihaknya menargetkan sebelum Juni 2026 Ciamis sudah memiliki
seorang Wakil Bupati.
Sementara
Bupati Ciamis, Dr H Herdiat Sunarya mengakui, pihaknya sudah berkoordinasi
dengan beberapa partai dan muncul 7 nama.
“Ada
beberapa partai yang terus bekomunikasi, sekarang baru ada 7 nama yang muncul,”
katanya tidak merincia siapa saja ketujuh orang bakal calon Wakil Bupati Ciamis
tersebut usai menghadiri kegiatan pengukuhan Persatuan Pensiunan Indonesia (PPI)
tingkat Kecamatan di Aula BKPSDM, Selasa (10/02/2026).
Dalam kesempatan itu, Bupati juga sempat mengingatkan kepada para pensiunan, jika ada yang berminat dan siap mendampinginya menjadi Wabup, silahkan menghubungi partai.
Komunikasi intens Bupati Ciamis dengan sejumlah partai pun diakui oleh Pipin Apilin, termasuk pernyataan Bupati yang memang sudah sangat membutuhkan sosok Wabup untuk mendampinginya. (EDA)*




0 Comments