CIAMIS,- Sejak
dluncurkannya program andalan Presiden Prabowo Subianto, Makan Bergizi Gratis (MBG)
Januari 2025 dari 142 dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) aktif
yang ada di Ciamis, hanya 95 SPPG yang sudah mengantongi Sertifikat Laik
Higienis dan Sanitasi (SLHS).
Hal
itu diungkapkan Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Ciamis,
Eggy Armand yang menegaskan, seluruh SPPG wajib memiliki SLHS karena merupakan
satu syarat kelayakan untuk menjamin keamanan pemerima manfaat.
“Saat
ini tercatat 142 SPPG aktif yang berarti sudah meiliki izin teregister oleh BGN
baik yang sudah operasional maupun yang belum, diantaranya 118 SPPG operasional
berarti yang sudah berjalan melayani penerima manfaat dan ada lagi SPPG persiapan
yang dalam tahap perencanaan atau pembangunan,” jelasnya Jumat (23/01/2025).
Dari
118 SPPG yang sudah operasional hanya 95 yang memiliki SLHS, sisanya sebanyak
23 SPPG belum mengantongi SLHS karena masih dalam proses, statusnya aktif tapi belum
beroperasional karena kendala transfer keuangan dari BGN yang belum turun.
“Jangankan
yang berstatus aktif belum operasional, SPPG yang sduah lama opersional pun bisa
berhenti sementara jika terjadi kendala tidak ada transfer dari BGN, biasanya
terjadi karena keterlambatan administrasi dalam pengajuan,” tegasnya.
Menurut
Eggy, lambatnya proses pembuatan SLHS diakibatkan karena aktifnya kembali system
perizinan
berusaha yang terintegrasi secara elektronik yaitu OSS (Online Single
Submission) yang sebelumnya sempat eror di tahun 2025, sehingga pada 2025
keluar Surat Edaran Kemenkes yang mengisyaratkan pembuatan SLHS khusus SPPG
dilakukan secara manual dikerjakan dan dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan setempat
dengan durasi bisa hanya dalam satu
bulan.
“Sekarang mulai Januari 2026
OSS kembali normal, meskipun proses tetap dikerjakan oleh Dinas Kesehatan
tetapi harus melalui OSS dan dikeluarkan oleh Dinas Perizinan dengan durasi
yang belum bisa ditentukan,” katanya.
Hal senada diungkapkan Kepala
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Eka Oktaviana
yang mengakui, khusus untuk proses pembuatan SLHS di Ciamis tahun 2025
dikerjakan oleh Dinas Kesehatan ssuai SE Kemenkes karena erornya OSS.
“Saat ini OSS sudah normal kembali
tapi kami belum secara resmi menerima arahan untuk SLHS SPPG dikerjakan secara
on line via OSS atau tetap menual melalui Dinas Kesehatan,” katanya.
Dilain pihak, Eka berharap,
SPPG jangan hanya terfokus pada syarat utama SLHS tetapi juga harus melengkapi
Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) khususnya bagi SPPG yang berdiri dengan
merubah bangunan sebelumnya.
“Banyak SPPG yang sebelumnya
rumah tinggal atau gudang atau tempat usaha dirubah menjadi dapur MBG, itu ada
aturannya untuk merubah sebuah bangunan dan harus memiliki PBG,” tegasnya. (EDA)*




0 Comments