Dari 142 Dapur MBG Aktif, Hanya 95 Kantongi SLHS

ciamiszone.id :

CIAMIS,- Sejak dluncurkannya program andalan Presiden Prabowo Subianto, Makan Bergizi Gratis (MBG) Januari 2025 dari 142 dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) aktif yang ada di Ciamis, hanya 95 SPPG yang sudah mengantongi Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS).

Hal itu diungkapkan Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Ciamis, Eggy Armand yang menegaskan, seluruh SPPG wajib memiliki SLHS karena merupakan satu syarat kelayakan untuk menjamin keamanan pemerima manfaat.

“Saat ini tercatat 142 SPPG aktif yang berarti sudah meiliki izin teregister oleh BGN baik yang sudah operasional maupun yang belum, diantaranya 118 SPPG operasional berarti yang sudah berjalan melayani penerima manfaat dan ada lagi SPPG persiapan yang dalam tahap perencanaan atau pembangunan,” jelasnya Jumat (23/01/2025).

Dari 118 SPPG yang sudah operasional hanya 95 yang memiliki SLHS, sisanya sebanyak 23 SPPG belum mengantongi SLHS karena masih dalam proses, statusnya aktif tapi belum beroperasional karena kendala transfer keuangan dari BGN yang belum turun.

“Jangankan yang berstatus aktif belum operasional, SPPG yang sduah lama opersional pun bisa berhenti sementara jika terjadi kendala tidak ada transfer dari BGN, biasanya terjadi karena keterlambatan administrasi dalam pengajuan,” tegasnya.

Menurut Eggy, lambatnya proses pembuatan SLHS diakibatkan karena aktifnya kembali system perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik yaitu OSS (Online Single Submission) yang sebelumnya sempat eror di tahun 2025, sehingga pada 2025 keluar Surat Edaran Kemenkes yang mengisyaratkan pembuatan SLHS khusus SPPG dilakukan secara manual dikerjakan dan dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan setempat dengan durasi bisa  hanya dalam satu bulan.

“Sekarang mulai Januari 2026 OSS kembali normal, meskipun proses tetap dikerjakan oleh Dinas Kesehatan tetapi harus melalui OSS dan dikeluarkan oleh Dinas Perizinan dengan durasi yang belum bisa ditentukan,” katanya.

Hal senada diungkapkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Eka Oktaviana yang mengakui, khusus untuk proses pembuatan SLHS di Ciamis tahun 2025 dikerjakan oleh Dinas Kesehatan ssuai SE Kemenkes karena erornya OSS.

“Saat ini OSS sudah normal kembali tapi kami belum secara resmi menerima arahan untuk SLHS SPPG dikerjakan secara on line via OSS atau tetap menual melalui Dinas Kesehatan,” katanya.

Dilain pihak, Eka berharap, SPPG jangan hanya terfokus pada syarat utama SLHS tetapi juga harus melengkapi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)  khususnya bagi SPPG yang berdiri dengan merubah bangunan sebelumnya.

“Banyak SPPG yang sebelumnya rumah tinggal atau gudang atau tempat  usaha dirubah menjadi dapur MBG, itu ada aturannya untuk merubah sebuah bangunan dan harus memiliki PBG,” tegasnya. (EDA)*


Post a Comment

0 Comments