CIAMIS,- Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Amanat
Nasional (PAN) Ir Herry Dermawan menyoroti Bendungan Leuwikeris Kabupaten
Ciamis yang dinilai belum bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitar,
terutama Kabupaten Ciamis. Apalagi menumpuknya sampah di bendungan senilai
Rp3,5 triliyun yang diresmikan Presiden RI ke-7, Joko Widodo, Kamis, 29 Agustus
2024.
Anggota
Komisi IV DPR RI itu menegaskan, BBWS sebagai pengelola harus bertanggungjawab terhadap
keberadaan sampah di Leuwikeris, termasuk bertanggungjawab dalam pengelolaan
dan penataannya.
“Setahu saya pengelola Bendungan Leuwikeris itu
BBWS, jadi tolonglah kepada pengelola agar sampah-sampah itu dibersihkan,”
tegasnya, Senin (22/12/2025).
Menurutnya,
sampah yang menumpuk di bendungan yang luas genangannya sekitar 243 hektare
untuk mengairi sawah sekitar 3.093 hektare itu, menumpuk akibat semuanya
dialirkan ke Leuwikeris sehingga menumpuk semuanya disana.
"Sampai
sekarang sampahnya masih menumpuk, tentunya sangat tidak bagus terhadap
bendungannya sendiri, harus segera ditangani, setahu saya yang memeliharanya
sekarang adalah BBWS Citanduy, mudah-mudahan BBWS Citanduy segera mendapatkan
anggaran untuk menindaklanjuti sampah tersebut," jelasnya.
Herry
juga menyampaikan harapan tegasnya, yaitu bersihkan sampah secepatnya, kedua
segera realisasikan saluran saluran irigasi dan utamakan sawah-sawah terdekat
jangan sampai yang jauh terairi sementara yang dekat bendungan tidak dapat air.
"Saya
melihat lokasi dan laporan masyarakat Alhamdulillah Leuwikeris sudah selesai
dibangun, tetapi ini kan bukan hanya untuk menampung air, saya harap air itu
bisa disalurkan secepatnya apalagi pas pemerintah ini mengatakan swasembada
pangan," kata Herry.
Ditegaskan,
Bendungan Leuwikeris pemanfaatannya harus tepat sasaran, di sekitaran lokasi
Leuwikeris banyak sekali sawah yang harus menerima air bendungan tersebut.
"Mau
diarahkan kemana harus jelas jangan sampai yang menerima manfaat itu daerah
lain. Di sekitaran lokasi Leuwikeris juga dan di daerah yang dilintasi oleh air
Leuwikeris itu banyak sawah yang harus menerima manfaat Leuwikeris,"
katanya seraya menambahkan, setelah Leuwikeris rampung dibangun, tetapi airnya harus
diendapkan dulu selama minimal dua tahun, baru bisa dibuat saluran salurannya,
itu juga katanya," tambahnya.
Terlepas
harus diendapkan dulu selama dua tahun, menurut Herry, perencanaan harus
dilihat dan dilakukan dari sekarang karena bendungan ini sudah berjalan selama lebih
dari satu tahun.
"Kata
kuncinya jangan sampai bendungan ini tidak bermanfaat untuk masyarakat
sekitarnya, terutama masyarakat Ciamis, selanjutnya karena air tidak dialirkan
dan belum jelas pengelolanya siapa. Maksudnya ini pengelolaannya mau diserahkan
ke kabupaten atau BBWS atau kementerian," tegas Herry.
Sebelumnya,
Kepala BBWS Citanduy, Roy Panagom Pardede mengakui pengelolaan dan penanganan
sungai memerlukan kolaborasi semua pihak agar Leuwikeris ini tidak menjadi
rumah sampah.
"Artinya
kita harus bersama-sama memelihara Leuwikeris, tentunya Ciamis dan Tasikmalaya,
aliran dari Sungai Citanduy, sampah mengalir dari atas kami juga tidak tahu
darimana asalnya," katanya.
Menurutnya,
kedepannya berharap sampah tidak bertambah lagi dan BBWS juga sedang berupaya
melakukan penanganan dan pengangkatan sampah yang berada di wilayah bendungan.
Diakui
selama ini BBWS pun melakukan kegiatan rutin penanganan sampah dengan cara
mengangkat sampah dari bagian permukaan.
“Tumpukan
sampah di Bendungan Leuwikeris ini juga jadi perhatian LSM Luar Negeri, Asean
Clean Up yang akan melakukan pengkajian atau studi penanganan sampah, seperti
yang dilakukan di Sungai Ciliwung dan Cisadane,” katanya. (EDA)*





0 Comments