Sampah Leuwikeris, BBWS Harus Tanggungjawab

ciamiszone.id :

CIAMIS,- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Ir Herry Dermawan menyoroti Bendungan Leuwikeris Kabupaten Ciamis yang dinilai belum bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitar, terutama Kabupaten Ciamis. Apalagi menumpuknya sampah di bendungan senilai Rp3,5 triliyun yang diresmikan Presiden RI ke-7, Joko Widodo, Kamis, 29 Agustus 2024.

Anggota Komisi IV DPR RI itu menegaskan, BBWS sebagai pengelola harus bertanggungjawab terhadap keberadaan sampah di Leuwikeris, termasuk bertanggungjawab dalam pengelolaan dan penataannya.

“Setahu saya pengelola Bendungan Leuwikeris itu BBWS, jadi tolonglah kepada pengelola agar sampah-sampah itu dibersihkan,” tegasnya, Senin (22/12/2025).

Menurutnya, sampah yang menumpuk di bendungan yang luas genangannya sekitar 243 hektare untuk mengairi sawah sekitar 3.093 hektare itu, menumpuk akibat semuanya dialirkan ke Leuwikeris sehingga menumpuk semuanya disana.

"Sampai sekarang sampahnya masih menumpuk, tentunya sangat tidak bagus terhadap bendungannya sendiri, harus segera ditangani, setahu saya yang memeliharanya sekarang adalah BBWS Citanduy, mudah-mudahan BBWS Citanduy segera mendapatkan anggaran untuk menindaklanjuti sampah tersebut," jelasnya.

Herry juga menyampaikan harapan tegasnya, yaitu bersihkan sampah secepatnya, kedua segera realisasikan saluran saluran irigasi dan utamakan sawah-sawah terdekat jangan sampai yang jauh terairi sementara yang dekat bendungan tidak dapat air.

"Saya melihat lokasi dan laporan masyarakat Alhamdulillah Leuwikeris sudah selesai dibangun, tetapi ini kan bukan hanya untuk menampung air, saya harap air itu bisa disalurkan secepatnya apalagi pas pemerintah ini mengatakan swasembada pangan," kata Herry.

Ditegaskan, Bendungan Leuwikeris pemanfaatannya harus tepat sasaran, di sekitaran lokasi Leuwikeris banyak sekali sawah yang harus menerima air bendungan tersebut.

"Mau diarahkan kemana harus jelas jangan sampai yang menerima manfaat itu daerah lain. Di sekitaran lokasi Leuwikeris juga dan di daerah yang dilintasi oleh air Leuwikeris itu banyak sawah yang harus menerima manfaat Leuwikeris," katanya seraya menambahkan, setelah Leuwikeris rampung dibangun, tetapi airnya harus diendapkan dulu selama minimal dua tahun, baru bisa dibuat saluran salurannya, itu juga katanya," tambahnya.

Terlepas harus diendapkan dulu selama dua tahun, menurut Herry, perencanaan harus dilihat dan dilakukan dari sekarang karena bendungan ini sudah berjalan selama lebih dari satu tahun.

"Kata kuncinya jangan sampai bendungan ini tidak bermanfaat untuk masyarakat sekitarnya, terutama masyarakat Ciamis, selanjutnya karena air tidak dialirkan dan belum jelas pengelolanya siapa. Maksudnya ini pengelolaannya mau diserahkan ke kabupaten atau BBWS atau kementerian," tegas Herry.

Sebelumnya, Kepala BBWS Citanduy, Roy Panagom Pardede mengakui pengelolaan dan penanganan sungai memerlukan kolaborasi semua pihak agar Leuwikeris ini tidak menjadi rumah sampah.

"Artinya kita harus bersama-sama memelihara Leuwikeris, tentunya Ciamis dan Tasikmalaya, aliran dari Sungai Citanduy, sampah mengalir dari atas kami juga tidak tahu darimana asalnya," katanya.

Menurutnya, kedepannya berharap sampah tidak bertambah lagi dan BBWS juga sedang berupaya melakukan penanganan dan pengangkatan sampah yang berada di wilayah bendungan.

Diakui selama ini BBWS pun melakukan kegiatan rutin penanganan sampah dengan cara mengangkat sampah dari bagian permukaan.

“Tumpukan sampah di Bendungan Leuwikeris ini juga jadi perhatian LSM Luar Negeri, Asean Clean Up yang akan melakukan pengkajian atau studi penanganan sampah, seperti yang dilakukan di Sungai Ciliwung dan Cisadane,” katanya.  (EDA)*


Post a Comment

0 Comments