CIAMIS,- Selain
menjadi tahun penuh anugerah penghargaan di tahun 2025, Bupati Ciamis, Dr H
Herdiat Sunarya merasa prihatin dengan adanya lebih dari 3 orang oknum Kepala Desa di
Kabupaten Ciamis terjerat hukum.
Hal
itu diungkapkan Bupati usai melaksanakan Apel Akbar Perangkat Desa se Kabuoaten
Ciamis di Halaman Pendopo Ciamis, Jumat (12/12/2025).
"Menurut
laporan kalau tidak salah ada lebih dari 3 oknum kepala desa yang berurusan
dengan hukum, sangat miris sekali melihat kepala desa seperti itu," kata
Herdiat.
Padahal,
Herdiat beberapakali berpesan bahkan mengingatkan agar setiap kepala desa tidak
berurusan dengan hukum, karena kepala desa merupakan panutan masyarakat dan
jika terjerat hukum akan sangat mempengaruhi program kerja di desa.
"Ada
beberapa desa terjerat hukum dengan masalah keuangan, saya sepenuhnya serahkan
kepada pihak yang berwajib, kita menghormati menghargai aparat yang menangani
kasus tersebut," katanya.
"Bukan
hanya sekali pesan yang saya sampaikan, tapi saat melaksanakan pembinaan baik
tahunan atau bulanan pun selalu saya sampaikan, termasuk yang dilaksanakan inspektorat, karena
inspektorat disamping pemeriksa juga sebagai pembina memberi tahu bagaimana
mengelola keuangan," tambahnya.
Herdiat
berharap, kedepannya tidak adalagi kasus kepala desa yang terjerat hukum
ataupun tindak pidana lainnya.
"Hal
itu terjadi karena memang adanya niat untuk melakukan tindak korupsi atau
adanya ketidaktahuan sehingga terjerat masalah hukum," katanya. (EDA)*



0 Comments