Lebih dari 3 Oknum Kepala Desa Terjerat Hukum

ciamiszone.id :

CIAMIS,- Selain menjadi tahun penuh anugerah penghargaan di tahun 2025, Bupati Ciamis, Dr H Herdiat Sunarya merasa prihatin dengan adanya  lebih dari 3 orang oknum Kepala Desa di Kabupaten Ciamis terjerat hukum.

Hal itu diungkapkan Bupati usai melaksanakan Apel Akbar Perangkat Desa se Kabuoaten Ciamis di Halaman Pendopo Ciamis, Jumat (12/12/2025).

"Menurut laporan kalau tidak salah ada lebih dari 3 oknum kepala desa yang berurusan dengan hukum, sangat miris sekali melihat kepala desa seperti itu," kata Herdiat.

Padahal, Herdiat beberapakali berpesan bahkan mengingatkan agar setiap kepala desa tidak berurusan dengan hukum, karena kepala desa merupakan panutan masyarakat dan jika terjerat hukum akan sangat mempengaruhi program kerja di desa.

"Ada beberapa desa terjerat hukum dengan masalah keuangan, saya sepenuhnya serahkan kepada pihak yang berwajib, kita menghormati menghargai aparat yang menangani kasus tersebut," katanya.

"Bukan hanya sekali pesan yang saya sampaikan, tapi saat melaksanakan pembinaan baik tahunan atau bulanan pun selalu saya sampaikan,  termasuk yang dilaksanakan inspektorat, karena inspektorat disamping pemeriksa juga sebagai pembina memberi tahu bagaimana mengelola keuangan," tambahnya.

Herdiat berharap, kedepannya tidak adalagi kasus kepala desa yang terjerat hukum ataupun tindak pidana lainnya.

"Hal itu terjadi karena memang adanya niat untuk melakukan tindak korupsi atau adanya ketidaktahuan sehingga terjerat masalah hukum," katanya. (EDA)*


Post a Comment

0 Comments