99+1 Ciamis Merawat Harmoni Tampil di Singkawang

ciamiszone.id :

SINGKAWANG;- Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Ciamis dan Badan Kesbangpol Ciamis menerima undangan khusus sebagai peserta sekaligus narasumber dalam Konferensi Kota Toleran (KKT) 2025 di Setara Institute Kota Singkawang, Kalimantan Barat, (14-17/11/ 2025).

Kehadiran delegasi Ciamis ini menjadi momentum penting dalam menampilkan praktik-praktik baik kerukunan yang telah lama mengakar di “The Sweet City” (Kabupaten Ciamis).

Ketua FKUB Ciamis, Dr. Sumadi, M.Ag. menjadi narasumber di Chamber 2 bersama Tjhai Chui Mie (Wali Kota Singkawang) dan Johannes Rettob (Bupati Mimika). Ketiganya membagikan pengalaman, pendekatan, dan strategi toleransi daerah masing-masing sebagai role model kerukunan di Indonesia.

Dalam paparannya, Dr. Sumadi, M.Ag., yang juga Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UID Ciamis, menyampaikan konsep ‘99+1 Ciamis Merawat Harmoni’.

“Konsep ‘99+1 Ciamis Merawat Harmoni’ ini gambaran komposisi penduduk Ciamis: 99 persen Muslim + 1 persen non-Muslim yang hidup tanpa istilah mayoritas maupun minoritas,” ungkapnya.

“Semua setara. Ciamis adalah The Sweet City. Harmoni disini bukan jargon, bukan drama, tetapi karakter asli masyarakatnya. Sebagai makhluk Tuhan yang lahir di bumi yang sama, kita saling menguatkan, bukan saling menegasikan,” tegasnya.

Dr. Sumadi juga menekankan inovasi program FKUB Ciamis bersama Kesbangpol yang menjadi keunggulan daerah ini dibanding kabupaten/kota.

“Duta Harmoni Lintas Iman di setiap kecamatan, Duta Moderasi Sekolah/Madrasah, Fasilitasi pemenuhan hak-hak sipil, termasuk warga Sunda Wiwitan di Susuru, Ekskursi Kebangsaan, Kampung Kerukunan (Lebak), Kampung Sadar Rukun (Kertajaya Susuru), dan Kampung Moderasi (Banjarsari), Kolaborasi seni lintas iman, botram lintas iman, serta laboratorium sosial pendidikan toleransi,” jelasnya seraya mengakui, FKUB Ciamis juga menjadi satu-satunya FKUB di Indonesia yang telah menyusun berbagai buku panduan.

“Kami juga menyusun buku panduan dan refleksi harmoni ber-ISSN, buku Naskah Akademik Indeks Toleransi Umat Beragama, dan Instrumen Pengukuran Indeks Toleransi Mandiri Kabupaten Ciamis,” jelasnya seraya mengakui kebanggaannya dapat mewakili praktik baik harmonisasi sosial dari Tatar Galuh di forum nasional ini.

“Kabupaten Ciamis meraih predikat ‘Sangat Baik’ dengan nilai 7,24 pada Pengukuran Indeks Harmoni 2025 dari Kemendagri, ini sebuah capaian yang hanya diraih oleh lima kabupaten/kota di Jawa Barat,” katanya.

Walikota Singkawang, Tjhai Chui Mie yang dikenal sebagai “The Most Tolerant City 2024” menampilkan potret keberagaman kotanya.

“Banyak julukan dari Kota singkawang diantaranya Kota Amoi, Kota Seribu Klenteng, dan Little Hongkong, yang selama ini hidup damai di bawah semboyan Tridayu: Tiong Hoa, Dayak, Melayu,” jelasnya.

Sementara Bupati Mimika, Johannes Rettob memaparkan bagaimana Mimika mengelola keberagaman dengan merangkul seluruh etnis, suku, dan agama.

“Sebagai contoh walaupun saya non-Muslim, tapi saya dipercaya menjadi Ketua Panitia MTQ serta penggerak kegiatan keagamaan lintas agama,” katanya.

Pada konferensi ini, Badan Kesbangpol Ciamis bergabung bersama pemerintah daerah dari seluruh Indonesia dalam penandatanganan Komitmen Nasional Pemajuan Toleransi, menegaskan kerukunan adalah tanggung jawab bersama di tengah keberagaman masyarakat Indonesia yang terus berkembang.

Dalam siaran persnya Senin (17/10), Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan menegaskan toleransi dan inklusi tidak hadir secara instan.

“Tata masyarakat yang toleran dibangun secara bertahap, berkelanjutan, dan kolaborasi pemerintah masyarakat sipil melalui penguatan ruang dialog dan komitmen jangka panjang,” ujarnya.

Melalui tiga pilar kepemimpinan yaitu kepemimpinan politik, kepemimpinan birokrasi, dan kepemimpinan kemasyarakatan.

Halili menjelaskan, pengalaman kota-kota peserta KKT menunjukkan perlunya upaya bertahap, berkelanjutan, dan kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat sipil.

Sebagai hasil deklarasi KKT 2025, para pemimpin daerah sepakat untuk:

1. Menyusun produk hukum daerah guna mempercepat pemajuan toleransi, 2. Menggalakkan program penguatan toleransi dalam kehidupan masyarakat, 3. Meningkatkan kolaborasi dengan masyarakat sipil untuk menguatkan keberagaman Indonesia.

Kehadiran FKUB dan Kesbangpol Ciamis pada KKT 2025 menjadi bukti bahwa praktik harmoni yang telah lama hidup di Ciamis kini menjadi inspirasi nasional, serta memperkuat posisi Ciamis sebagai salah satu daerah dengan tingkat toleransi terbaik di Indonesia. (EDA)*


Post a Comment

0 Comments