CIAMIS,-
Dalam rangka memperluas wawasan dan meningkatkan profesionalisme para pendidik,
PGRI Cabang Jatinagara menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Kode Etik Jurnalis
dan Kompetensi Jurnalistik bagi seluruh kepala sekolah dan guru di wilayahnya,
Jumat (31/10/2025).
Acara
yang digelar di lingkungan PGRI Jatinagara ini menghadirkan dua narasumber
berpengalaman, yaitu Yosep Trisna dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia
(IJTI) Galuh Raya, dan Anthika Asmara, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)
Kabupaten Ciamis. Kegiatan ini diikuti oleh puluhan guru dari berbagai satuan
pendidikan dengan antusias tinggi.
Ketua
PGRI Cabang Jatinagara, Dadi Supriadi menjelaskan, pelatihan ini bertujuan
untuk memberikan pemahaman kepada guru mengenai pentingnya etika dan
keterampilan jurnalistik, mengingat guru sering berperan tidak hanya sebagai
pendidik, tetapi juga komunikator di tengah masyarakat.
“Guru
bukan hanya berhadapan dengan siswa, tetapi juga dengan berbagai lapisan
masyarakat, karena itu pemahaman tentang etika dan komunikasi publik perlu
dimiliki agar guru dapat melayani masyarakat dengan cara yang tepat dan
profesional,” kata Dadi.
Pihaknya
berharap, kegiatan seperti ini dapat menjadi langkah awal untuk membangun
kesadaran pentingnya komunikasi yang beretika di kalangan tenaga pendidik.
“Harapan
kami, para guru bisa menerapkan ilmu ini dalam kehidupan sehari-hari, baik di
sekolah maupun di masyarakat. Dengan begitu, pelayanan dan komunikasi yang kami
lakukan dapat berjalan sesuai harapan dan norma yang berlaku,” katanya.
Dalam
paparannya, Antika Asmara menekankan pentingnya menjaga integritas dalam
menyampaikan informasi, baik dalam konteks kegiatan sekolah maupun hubungan
sosial di masyarakat.
“Guru adalah figur publik di lingkungannya. Dengan memahami dasar-dasar jurnalistik, guru bisa lebih berhati-hati dan bijak dalam menulis, berbicara, atau membagikan informasi. Ini juga bagian dari menjaga nama baik profesi dan lembaga pendidikan,” jelasnya.
Sementara
Yosep Trisna menyampaikan, pemahaman tentang jurnalistik dan kode etik sangat
penting bagi guru, terutama dalam era digital yang penuh dengan arus informasi
cepat.
"Di
zaman sekarang, siapa pun bisa menjadi penyampai informasi. Tapi tidak semua
tahu bagaimana cara menyampaikan berita atau pendapat secara etis dan
bertanggung jawab. Guru perlu menjadi contoh bagaimana informasi disampaikan
dengan benar dan berimbang,” jelasnya.
Ditambahkan
Yosep, tidak hanya profesi guru yang harus bersertifikasi, namun, seorang
jurnalis juga harus memiliki standar di bidangnya.
"Uji
kompetensi wartawan atau uji kompetensi jurnalis televisi itu dapat meyakinkan
jika hasil karyanya sudah memperhatikan kaidah-kaidah jurnalis, termasuk SDM
wartawannya yang selalu mengedepankan etika jurnalistik," tegasnya.
Kegiatan
ini menjadi pengalaman berharga bagi peserta. Selain mendapatkan materi tentang
kode etik jurnalistik, para guru juga diajak berdiskusi interaktif mengenai
praktik komunikasi publik dan tantangan penyebaran informasi di era digital.
Dengan
terlaksananya kegiatan ini, PGRI Jatinagara menunjukkan komitmennya dalam
membekali para guru agar lebih siap menghadapi tantangan komunikasi publik di
era keterbukaan informasi, sekaligus menjadi teladan dalam penyampaian
informasi yang benar, santun, dan beretika. (EDA)*






0 Comments