Dinkes Jemput Bola Latih Penjamah, 5 RS Swasta Kantongi SLHS

ciamiszone.id :

CIAMIS,- Maraknya tragedi keracunan akibat mengkonsumsi Makanan Bergizi Gratis (MBG) disinyalir karena pengelola Dapur MBG keluar dari standar operasional prosedur (SOP) sehingga menghasilkan produk makanan yang tidak standar, tidak layak konsumsi yang berujung munclnya tragedi keracunan.

Hal yang disoroti Ketua Pusat Kajian Hukum, Fakultas Hukum Universitas Galuh (Unigal) Ciamis, Hendra Sukarman yang merasa prihatin dengan program nasional yang diunggulkan Presiden RI, Prabowo Subianto dicemari oleh tragedy keracunan hanya karea pengelola melenceng dari SOP yang sudah ditetapkan.

“Akibat banyaknya gejala keracunan makanan yang disinyalir karena pengelolaan Dapur MBG yang belum memiliki standar laik kesehatan, menyarankan agar seluruh pengelola dapur, baik pengelolaan MBG, dapur rumah makan dan catering,  dapur hotel dan juga dapur rumah sakit agar segera menyesuaikan dengan norma hukum dan ketentuan yang ada,” jelasnya, Kamis (02/10/2025).

Ditegaskaan, bukan hanya dapur-dapur MBG saja yang harus memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS) tetapi juga rumah sakit, restoran/rumah makan dan juga penyedia catering.

“Apalagi rumah sakit, dapurnya harus benar-benar dikelola orang yang mempunyai  kompetensi dibidangnya, sesuai ketentuan termasuk memiliki sertifikat Hospital bye Law, HBL,” tegasnya.

Bahkan Hendra mendorong Komisi 4 DPRD Ciamis untuk memanggil seluruh pengelola perdapuran, termasuk rumah sakit demi terpenuhinya pelayanan yang baik terhadap konsumen, penerima manfaat, pasien dan keluarga pasien.

“Ini dilakukan agar tidak ada lagi kejadian yang merugikan berbagai fihak, termasuk masyarakat Ciamis, apalagi pronas MBG ini bertujuan untuk menciptakan generasi bangsa yang sehat, terpenuhi gizinya menuju Indonesia Emas,” jelasnya.

Ditempat terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabuaten Ciamis, dr. H. Rizali Sofiyan, MM mengakui, pihaknya siap memfasilitasi siapa pun dapur-dapur yang ingin memiliki atau mengajukan keluarnya SLHS.

“Sebetulnya SLHS bukan kewenangan kami di Dinkes tetapi kewenangan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) namun tahapannya kami yang memfasilitasi, salah satunya untuk mendapatkan sertifikat higienis bagi penjamah, itu kami yang keluarkan,” katanya.

Diakuinya, pihaknya sudah berkomunikasi dengan koordinator SPPG mengimbau agar dapur-dapur MBG segara memproses SLHS yang tahapan pertamanya mengikuti pelatihan penjamah untuk mendapatkan sertikat.

“Kami siap jemput bola untuk melakukan pelatihan, meskipun dengan SDM yang ada. Dan hari ini sudah mulai di dua dapur, kami yang datang,” jelasnya.

Menyinggung SLHS untuk rumah sakit, dr H Rizali mengakui, saat ini ada 5 rumah sakit yang dalam proses pembuatan SLHS tinggal menunggu ferivikasi dari DPMPTSP.

“Prosesnya cukup lama, sudah empat bulan lalu dan sudah kami rekomendasikan ke DPMPTST namun belum juga keluar,” katanya seraya mengakui, untuk RSUD Ciamis sudah memiliki SLHS yang saat itu prosesnya sampai hampir satu tahun.

Dijelaskan, selain memberikan materi pelatihan kepada penjamah (tukang masak) Dinkes melakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) mulai pemeriksaan sampel, usap alat dan luas dapur pun dipriksa untuk menentukan kelaikan operasional dapur.

Sekretaris DPMPTSP, M Sukardan dalam diskusi Ciamis Beri Kabar (Misbar) PWI Ciamis mengakui, saat ini sejumlah dapur MBG sudah mulai melakukan konsultasi ke kantornya terkait penerbitan SLHS.

“Sampai saat ini belum ada SPPG/Dapur MBG di Ciamis yang mengantongi SLHS, yang sudah memiliki SLHS di Ciamis hanya RSUD Ciamis, Lapas Kelas II Ciamis, RSUD Kawali, Samudera Catrering dan empat Rumah Sakit swasta,” tegasnya. (EDA)*


Post a Comment

0 Comments