CIAMIS,-
Maraknya tragedi keracunan akibat mengkonsumsi Makanan Bergizi Gratis (MBG)
disinyalir karena pengelola Dapur MBG keluar dari standar operasional prosedur
(SOP) sehingga menghasilkan produk makanan yang tidak standar, tidak layak konsumsi
yang berujung munclnya tragedi keracunan.
Hal
yang disoroti Ketua Pusat Kajian Hukum, Fakultas Hukum Universitas Galuh (Unigal)
Ciamis, Hendra Sukarman yang merasa prihatin dengan program nasional yang
diunggulkan Presiden RI, Prabowo Subianto dicemari oleh tragedy keracunan hanya
karea pengelola melenceng dari SOP yang sudah ditetapkan.
“Akibat
banyaknya gejala keracunan makanan yang disinyalir karena pengelolaan Dapur MBG
yang belum memiliki standar laik kesehatan, menyarankan agar seluruh pengelola
dapur, baik pengelolaan MBG, dapur rumah makan dan catering, dapur hotel dan juga dapur rumah sakit agar
segera menyesuaikan dengan norma hukum dan ketentuan yang ada,” jelasnya, Kamis
(02/10/2025).
Ditegaskaan,
bukan hanya dapur-dapur MBG saja yang harus memiliki Sertifikat Laik Higienis
dan Sanitasi (SLHS) tetapi juga rumah sakit, restoran/rumah makan dan juga
penyedia catering.
“Apalagi
rumah sakit, dapurnya harus benar-benar dikelola orang yang mempunyai kompetensi dibidangnya, sesuai ketentuan termasuk
memiliki sertifikat Hospital bye Law, HBL,” tegasnya.
Bahkan
Hendra mendorong Komisi 4 DPRD Ciamis untuk memanggil seluruh pengelola
perdapuran, termasuk rumah sakit demi terpenuhinya pelayanan yang baik terhadap
konsumen, penerima manfaat, pasien dan keluarga pasien.
“Ini
dilakukan agar tidak ada lagi kejadian yang merugikan berbagai fihak, termasuk
masyarakat Ciamis, apalagi pronas MBG ini bertujuan untuk menciptakan generasi
bangsa yang sehat, terpenuhi gizinya menuju Indonesia Emas,” jelasnya.
Ditempat
terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabuaten Ciamis, dr. H. Rizali Sofiyan, MM
mengakui, pihaknya siap memfasilitasi siapa pun dapur-dapur yang ingin memiliki
atau mengajukan keluarnya SLHS.
“Sebetulnya
SLHS bukan kewenangan kami di Dinkes tetapi kewenangan Dinas Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) namun tahapannya kami yang memfasilitasi,
salah satunya untuk mendapatkan sertifikat higienis bagi penjamah, itu kami
yang keluarkan,” katanya.
Diakuinya,
pihaknya sudah berkomunikasi dengan koordinator SPPG mengimbau agar dapur-dapur
MBG segara memproses SLHS yang tahapan pertamanya mengikuti pelatihan penjamah
untuk mendapatkan sertikat.
“Kami
siap jemput bola untuk melakukan pelatihan, meskipun dengan SDM yang ada. Dan
hari ini sudah mulai di dua dapur, kami yang datang,” jelasnya.
Menyinggung
SLHS untuk rumah sakit, dr H Rizali mengakui, saat ini ada 5 rumah sakit yang
dalam proses pembuatan SLHS tinggal menunggu ferivikasi dari DPMPTSP.
“Prosesnya
cukup lama, sudah empat bulan lalu dan sudah kami rekomendasikan ke DPMPTST
namun belum juga keluar,” katanya seraya mengakui, untuk RSUD Ciamis sudah
memiliki SLHS yang saat itu prosesnya sampai hampir satu tahun.
Dijelaskan,
selain memberikan materi pelatihan kepada penjamah (tukang masak) Dinkes
melakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) mulai pemeriksaan sampel, usap
alat dan luas dapur pun dipriksa untuk menentukan kelaikan operasional dapur.
Sekretaris
DPMPTSP, M Sukardan dalam diskusi Ciamis Beri Kabar (Misbar) PWI Ciamis
mengakui, saat ini sejumlah dapur MBG sudah mulai melakukan konsultasi ke
kantornya terkait penerbitan SLHS.
“Sampai
saat ini belum ada SPPG/Dapur MBG di Ciamis yang mengantongi SLHS, yang sudah memiliki
SLHS di Ciamis hanya RSUD Ciamis, Lapas Kelas II Ciamis, RSUD Kawali, Samudera Catrering dan empat Rumah Sakit swasta,” tegasnya. (EDA)*
0 Comments