CIAMIS,-
Dalam waktu dekat Pemkab Ciamis akan menertibkan keberadaan 157 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang
ada di Kawasan Pasar Manis Ciamis. Untuk merealisasikan hal itu Pemkab akan
mengkaji dan mensosialisasikan kepada warga pasar yang harus paham dengan
kondisi PKL saat ini.
Hal itu diungkapkan Bupati Ciamis, Dr H Herdiat Sunarya
usai menerima audensi Himpunan Pedagang Pasar Ciamis (HPPC) di Opproom Pemkab
Ciamis, Jumat (08/08/2025).
Menurut Bupati, kondisi PKL di Pasar Manis saat ini tidak
tertata, terkesan kumuh dan tidak beraturan sehingga kurang sedap dipandang
mata dan juga mengganggu akses keluar masuk, apalagi saat terjadi bencana
kebakaran.
“Selain untuk keseragaman dan estetika, penataan juga untuk
keamanan, memberikan akses jalan masuk Tim Damkar jika terjadi bencana
kebakaran,” katanya.
Jika ditata dengan baik, menurut Bupati, nantinya secara
estetika keberadaan Pasar Manis akan terlihat rapih, nyaman bagi pedagang atau
pun pengunjung.
“Dalam penataan nantinya kita samakana bentuknya, warnanya
dan ukurannya jangan sampai tidak beraturan seperti sekarang,” tegasnya.
Meskipun demikian, Bupati masih menunggu keputusan
musyawarah HPPC, karena pihaknya secara terbuka memberikan dua opsi kepada HPPC.
Opsi pertama melakukan penataan dengan lokasi tetap tapi disamakana bentuk dan
ukurannya, atau opsi kedua dilakukan relokasi ke kawasan baru di pasar atas.
“Saya berikan waktu kepada HPPC untuk bermusyawarah, silahkan
mau penataan di lokasi skarang atau mau direlokasi,” tegasnya.
Sementara Ketua HPPC, H Dodi Daryanto mengakui, kedatangannya
beraudensi untuk menyampaikan keinginan para PKL yang berharap sejak dua tahun
lalu untuk dilakukan penataan, karena mereka sudah menyadari keberadaan saat
ini sudah tidak nyaman.
“Sejak dua tahun lalu keberadaan PKL Pasar Manis berkeinginan
melakukan penataan atau pun direlokasi, namun belum ada kepastian, sehingga
kami dibrikan waktu selama satu minggu untuk mengambil keputusan,” atanya.
Diakui Dodi, sebenarnya para PKL memiih ditata di lokasi
saat ini, bukan direlokasi karena jika direlokasi harus dikaji ulang dan
dipastikan memakan waktu lama lagi.
“Keinginan para PKL tetap di lokasi sekarang tapi ditata ulang,
disamakan bentuk dan ukuran serta warna. Para PKL pun sudah menyatakan
kesiapannya untuk ditata dengan biaya sendiri, tinggal menunggu keputusan pasti
dari Pa Bupati, kapan mulai bergerak,” katanya. (EDA)*
0 Comments