Pemkab akan Tertibkan 157 PKL Pasar Manis

ciamiszone.id :

CIAMIS,- Dalam waktu dekat Pemkab Ciamis akan menertibkan  keberadaan 157 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di Kawasan Pasar Manis Ciamis. Untuk merealisasikan hal itu Pemkab akan mengkaji dan mensosialisasikan kepada warga pasar yang harus paham dengan kondisi PKL saat ini.

Hal itu diungkapkan Bupati Ciamis, Dr H Herdiat Sunarya usai menerima audensi Himpunan Pedagang Pasar Ciamis (HPPC) di Opproom Pemkab Ciamis, Jumat (08/08/2025).

Menurut Bupati, kondisi PKL di Pasar Manis saat ini tidak tertata, terkesan kumuh dan tidak beraturan sehingga kurang sedap dipandang mata dan juga mengganggu akses keluar masuk, apalagi saat terjadi bencana kebakaran.

“Selain untuk keseragaman dan estetika, penataan juga untuk keamanan, memberikan akses jalan masuk Tim Damkar jika terjadi bencana kebakaran,” katanya.

Jika ditata dengan baik, menurut Bupati, nantinya secara estetika keberadaan Pasar Manis akan terlihat rapih, nyaman bagi pedagang atau pun pengunjung.

“Dalam penataan nantinya kita samakana bentuknya, warnanya dan ukurannya jangan sampai tidak beraturan seperti sekarang,” tegasnya.

Meskipun demikian, Bupati masih menunggu keputusan musyawarah HPPC, karena pihaknya secara terbuka memberikan dua opsi kepada HPPC. Opsi pertama melakukan penataan dengan lokasi tetap tapi disamakana bentuk dan ukurannya, atau opsi kedua dilakukan relokasi ke kawasan baru di pasar atas.

“Saya berikan waktu kepada HPPC untuk bermusyawarah, silahkan mau penataan di lokasi skarang atau mau direlokasi,” tegasnya.

Sementara Ketua HPPC, H Dodi Daryanto mengakui, kedatangannya beraudensi untuk menyampaikan keinginan para PKL yang berharap sejak dua tahun lalu untuk dilakukan penataan, karena mereka sudah menyadari keberadaan saat ini sudah tidak nyaman.

“Sejak dua tahun lalu keberadaan PKL Pasar Manis berkeinginan melakukan penataan atau pun direlokasi, namun belum ada kepastian, sehingga kami dibrikan waktu selama satu minggu untuk mengambil keputusan,” atanya.

Diakui Dodi, sebenarnya para PKL memiih ditata di lokasi saat ini, bukan direlokasi karena jika direlokasi harus dikaji ulang dan dipastikan memakan waktu lama lagi.

“Keinginan para PKL tetap di lokasi sekarang tapi ditata ulang, disamakan bentuk dan ukuran serta warna. Para PKL pun sudah menyatakan kesiapannya untuk ditata dengan biaya sendiri, tinggal menunggu keputusan pasti dari Pa Bupati, kapan mulai bergerak,” katanya. (EDA)*


Post a Comment

0 Comments