Pengurus dan Pengawas Kopdes MP Harus Paham Koperasi

ciamiszone.id :

CIAMIS,- Sebanyak 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih seluruh Indonesia resmi diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui virtual, Senin (21/07/2025) termasuk 265 koperasi di Kabupaten Ciamis semuanya sudah  sudah memiliki badan hukum (akta notaris).

Bupati Ciamis, Dr H Herdiat Sunarya yang ikut virtual mengingatkan kepada seluruh Kopdes Merah Putih di wilayahnya agar pengurus dan pengawas memiliki pemahaman tentang koperasi.

“Tujuan pembentukan koperasi untuk mengoptimalkan inovasi desa dan juga menciptakan lapangan kerja di tingkat lokal Desa/Kelurahan. Tentang kepengurusan dan pengawas yang dijabat oleh kades/lurah, harus betul betul memahami aturan perkoperasian terutama bapa ibu yang mempunyai tugas sebagai pengawas, tidak boleh main-main,” katanya di Aula Setda Ciamis, Senin (21/07/2025).

Dijelaskan, koperasi ini agar memperlancar pertumbuhan ekonomi di Desa ataupun di Kelurahan. Pemerintah Daerah akan memberikan pinjaman Rp3-5 miliar per koperasi.

"Pemerintah melalui bank himbara memberikan pinjaman antara Rp3-5 miliar per koperasi, harus diingat pinjaman beda sekali dengan hibah, pinjaman ini yang harus dipertanggungjawabkan dan bunganya 6% pertahun," katanya seraya mengaui, pemerintah melalui perbankan yang sudah kerjasama akan memverifikasi kebutuhan apa saja yang diperlukan koperasi.

"Koperasi mengajukan kebutuhan dengan proposal dan nanti dari perbankan akan datang dilihat berapa dana yang benar-benar dibutuhkan. Tidak diberikan langsung semuanya tetapi sesuai kebutuhan yang diperlukan, nanti setelah verifikasi baru dipinjami dana yang dimaksud," tegasnya.

Herdiat berharap Kopdes Merah Putih ini dapat berkolaborasi dengan lembaga lain yang berada di desa/kelurahan tersebut, memanfaat potensi desa/kel masing masing, semuanya bisa memaksimalkan potensi yang ada di desanya masing masing.

Sementara Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Ciamis, Dadan Wiadi mengatakan, 265 koperasi di Kabupaten Ciamis sudah memiliki badan hukum tinggal melengkapi kekurangan lainnya.

"Alhamdulillah semuanya sudah memiliki akta notaris, sekarang koperasi koperasi tersebut sedang memproses kelengkapan lainnya termasuk NIB kemudian NPWP, sudah hampir 90% mudah mudahan cepat melengkapi," katanya.

Menurutnya, dilhat dari nomor induk usaha, rata-rata koperasi di Ciamis adalah di sektor perdagangan, ada juga sektor simpan pinjam dan jasa, peternakan dan pertanian.

"Di Ciamis ini hampir koperasi semuanya baru, jadi usahanya harus disesuaikan dengan kemampuan atau potensi desa tersebut, jangan memaksakan, karena ini merupakan pinjaman yang harus dipertanggung jawabkan bukan dana hibah," tegasnya.

Ia berharap semua koperasi desa/kelurahan memiliki kredibilitas, etika yang baik, kejujuran dan moral terutama dimiliki oleh ketuanya dan pengawas juga anggota. (EDA)*


Post a Comment

0 Comments