CIAMIS,- Kabupaten
Ciamis mendapatkan penghargaan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Republik
Indonesia sebagai Kabupaten Zakat, sehingga Ciamis dijadikan percontohan bagi
kabupaten/kota lain secara nasioanal. Baznas juga memberikan penghargaan kepada
Dr. H Herdiat Sunarya sebagai Kepala Daerah Penggerak Zakat terbaik se-Indonesia.
Penyerahan
dua penghargaan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Baznas RI, Prof. Dr.
KH. Noor Achmad dalam acara "Penguatan Kompetensi Amil Unit Pengumpul
Zakat (UPZ) se-Kabupaten Ciamis sekaligus pemberian penghargaan dari Baznas
RI" yang dihadiri lebih dari seribu peserta terdiri atas amilin dari UPZ
desa, kelurahan, kecamatan, lembaga, komunitas, para camat, serta kepala OPD di
Gedung Islamic Center Ciamis, Selasa (01/07/2025).
Dinobatkannya
Ciamis sebagai Kabupaten Zakat, tentu tidak terlepas dari peran Program Baznas
Ciamis mulai dari rutilahu, Baznas tanggap bencana, pengelolaan UPZ dan program
lainnya.
Ketua
Baznas RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad menyampaikan terima kasih atas komitmen
dan dukungan Bupati Ciamis terhadap gerakan zakat nasional sehingga menjadi contoh
dan inspirasi bagi kabupaten kota lain untuk meniru Ciamis sebagai satu satunya
Kabupaten Zakat di Indonesia.
"Kebijakan
tersebut telah memfasilitasi banyak pihak, termasuk UPZ untuk ikut serta
menunaikan zakat secara teratur, Bupati dan seluruh jajaran telah memudahkan
masyarakat mengeluarkan dana ilahiyah. Ini adalah bentuk pelayanan yang patut
diapresiasi," katanya.
Menerima
penghargaan sebagai Kabupaten Zakat dan sebagai Kepala Daerah Penggerak Zakat
terbaik se Indonesia, Bupati Ciamis, Dr H Herdiat Sunarya mengakui, penghargaan
tersebut hasil dari masyarakat Ciamis yang bersama-sama gotong royongnya sangat
luar biasa.
"Seharusnya
penghargaan ini diberikan kepada masyarakat Ciamis, saya sebagai bupati hanya
mewakili saja, karena ini merupakan hasil dari masyarakat Ciamis,"
katanya.
Diakunya,
total infaq Baznas Ciamis yang terkumpul dari tahun ke tahun selalu mengalami
kenaikan.
"Setiap
tahun naik terus, kalau kami di pemerintahan ASN dipotong gaji karena didalam
uang yang diterima itu masih ada hak orang lain," seraya mengakui, jika ada
yang komplain silahkan berhadapan dengan dirinya, tidak nurut bisa saja diberhentikan. (EDA)*
0 Comments