Tepat Hari Jadi, PBB-P2 Capai 44,05%, 47 Desa Dibagi Motor

ciamiszone.id :

CIAMIS,- Sebagai salah satu komponen terbesar kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah dari sektor Pajak Daerah, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) perlu dikelola secara optimal.

Peningkatan pengelolaan PBB-P2 mulai dari pelayanan, pendataan dan pendaftaran sampai dengan penagihan yang dilaksanakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis beserta pengelola PBB-P2 tingkat kecamatan, desa dan kelurahan.

Hal itu diungkapkan Kepala Bapenda Kabupaten Ciamis, Dr Aef Saefulloh usai menyerahkan 47 motor kepada 47 desa sebagai reward kepada mereka yang berhasil melunasi pajak terutangnya tepat waktu. Penyerahan secara simbolis dilakukan seusai upacara peringatan Hari jadi Kabupaten Ciamis ke-383 di Halaman Pendopo Ciamis, Rabu (11/06/2025), sementara sisanya diserahkan di Halaman Parkir Bapenda Ciamis dihari yang sama.

“Sebanyak 47 desa berhasil melunasi pajak dalam waktu kurang dari 24 jam sejak penerbitan SPPT,” katanya.

Diakuinya, penerimaan PBB-P2 sampai dengan bulan Juni 2025 yang bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten Ciamis sebesar Rp. 11.365.264.333,- atau mencapai 44,05 % dari target tahun 2025 Rp. 25.800.000.000,-

Dalam rangka intensifikasi pajak daerah khususnya PBB-P2, Pemkab Ciamis memberikan penghargaan dan hadiah bagi desa dan kelurahan yang berhasil melaksanakan akselerasi/percepatan penerimaan PBB-P2 Tahun 2025.

“Pemberian penghargaan tersebut berdasarkan Perbup Bupati Ciamis Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pemberian Penghargaan atas Keberhasilan Desa dan Kelurahan serta Petugas Pemungut Tingkat Desa dan Kelurahan dalam Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan,” katanya seraya mengakui, hal itu merupakan bentuk penghargaan dari Pemda kepada desa-desa yang menunjukkan komitmen tinggi dalam mendukung pembangunan daerah melalui pajak.

Selain kendaraan motor, Bapenda juga menyediakan hadiah berupa komputer dan printer bagi desa/kelurahan yang mencapai pokok ketetapan PBB-P2 sampai 31 Mei 2025.

Untuk menghindari kebocoran pendapatan dan mempercepat proses pembayaran, pihak Bapneda juga menerapkan sistem pembayaran nontunai melalui QRIS.

Diakuinya, pembayaran melalui QRIS ini sangat membantu. Selain lebih transparan, juga mempercepat proses dan mengurangi risiko kehilangan data atau dana.

Aef berharap, dengan kemudahan seperti ini dapat mendorong desa-desa lain agar lebih aktif dan tepat waktu dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Selain itu, desa juga diimbau agar berinovatif menciptakan cara untuk mempermudah pembayaran PBB tersebut dengan tidak memberatkan warga.

“Sudah terbukti desa-desa yang menerapkan bumbung PBB bisa melunasi SPPT-nya saat terbit dari Bapenda diserahkan ke desa, karena mereka sudah mempersiapkan jauh sebelumnya dan warga pun tidak merasa keberatan atau terbebani,” jelasnya. (EDA)*


Post a Comment

0 Comments