CIAMIS,- Sebagai salah satu komponen terbesar kontribusinya
terhadap Pendapatan Asli Daerah dari sektor Pajak Daerah, Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) perlu dikelola secara optimal.
Peningkatan pengelolaan PBB-P2 mulai dari
pelayanan, pendataan dan pendaftaran sampai dengan penagihan yang dilaksanakan
oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis beserta pengelola
PBB-P2 tingkat kecamatan, desa dan kelurahan.
Hal itu diungkapkan Kepala Bapenda
Kabupaten Ciamis, Dr Aef Saefulloh usai menyerahkan 47 motor kepada 47 desa
sebagai reward kepada mereka yang berhasil melunasi pajak terutangnya tepat
waktu. Penyerahan secara simbolis dilakukan seusai upacara peringatan Hari jadi
Kabupaten Ciamis ke-383 di Halaman Pendopo Ciamis, Rabu (11/06/2025), sementara
sisanya diserahkan di Halaman Parkir Bapenda Ciamis dihari yang sama.
“Sebanyak
47 desa berhasil melunasi pajak dalam waktu kurang dari 24 jam sejak penerbitan
SPPT,” katanya.
Diakuinya, penerimaan PBB-P2 sampai dengan
bulan Juni 2025 yang bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten Ciamis sebesar Rp.
11.365.264.333,- atau mencapai 44,05 % dari target tahun 2025 Rp.
25.800.000.000,-
Dalam rangka intensifikasi pajak daerah
khususnya PBB-P2, Pemkab Ciamis memberikan penghargaan dan hadiah bagi desa dan
kelurahan yang berhasil melaksanakan akselerasi/percepatan penerimaan PBB-P2
Tahun 2025.
“Pemberian penghargaan tersebut
berdasarkan Perbup Bupati Ciamis Nomor 16 Tahun 2025
tentang Pemberian Penghargaan atas Keberhasilan Desa dan Kelurahan serta
Petugas Pemungut Tingkat Desa dan Kelurahan dalam Pengelolaan Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan,”
katanya seraya mengakui, hal itu merupakan bentuk penghargaan
dari Pemda kepada desa-desa yang menunjukkan komitmen tinggi dalam mendukung
pembangunan daerah melalui pajak.
Selain kendaraan motor,
Bapenda juga menyediakan hadiah berupa komputer dan printer bagi desa/kelurahan
yang mencapai pokok ketetapan PBB-P2 sampai 31 Mei 2025.
Untuk
menghindari kebocoran pendapatan dan mempercepat proses pembayaran, pihak
Bapneda juga menerapkan sistem pembayaran nontunai melalui QRIS.
Diakuinya,
pembayaran melalui QRIS ini sangat membantu. Selain lebih transparan, juga
mempercepat proses dan mengurangi risiko kehilangan data atau dana.
Aef
berharap, dengan kemudahan seperti ini dapat mendorong desa-desa lain agar
lebih aktif dan tepat waktu dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Selain itu,
desa juga diimbau agar berinovatif menciptakan cara untuk mempermudah
pembayaran PBB tersebut dengan tidak memberatkan warga.
“Sudah
terbukti desa-desa yang menerapkan bumbung PBB bisa melunasi SPPT-nya saat
terbit dari Bapenda diserahkan ke desa, karena mereka sudah mempersiapkan jauh
sebelumnya dan warga pun tidak merasa keberatan atau terbebani,” jelasnya. (EDA)*
0 Comments