CIAMIS,- Untuk
pemenuhan kebutuhan pupuk organik bagi para petani di Kabupaten Ciamis, khusus
para pertani organik dan sejalan dengan salah satu program ketahanan pangan yang
dicanangkan Bupati Ciamis, Dr H Herdiat Sunarya untuk mewujdukan pertanian Ciamis
menjadi pertanian organik (back to nature)
dalam waktu dekat akan diproduksi pupuk organik di Ciamis.
Diinisiasi seorang praktisi hukum yang juga
advokat, Daeng Lukman, SH yang juga Ketua Bidang Pertanian dan Perikanan Garda
Prabowo yang sempat survey lapangan ke Ciamis, pembangunan pabrik pupuk organik
segera terwujud.
“Kami sudah membuat kesepakatan mendirikan
badan usaha berupa PT CIAMIS GALUH FERTILIZER INDUSTRI berkedudukan di Ciamis
yang bertepatan dengan Hari Jadi Ciamis ke-393, 12 Juni 2025 bergerak dibidang
produksi pupuk organic dengan bahan dasar limbah aren dan kotoran hewan,” kata
Daeng, Jumat (13/06/2025).
Dijelaskannya, kehadiran PT CGFI juga untuk menyelesaikan
permasalahan lingkungan hidup memanfaatkan limbah aren yang selama ini tidak
ditemukan solusinya.
“Diera tekhnologi ini, semua kegiatan jadi
mudah, seperti dilakukan oleh para pendiri dalam penandatanganan pendirian
perusahaan PT CGFIC dilakukan secara daring, untuk efektifitas waktu Makasar
(Zulfikar, SP), Jakarta (Daeng Lukman, SH) dan Ciamis (Abdul Majid dan Yoni
Sugira, S.Ag),” katanya.
Menurut Daeng dirinya menginisasi dibangunnya
pabrik pupuk organik setelah mendapatkan informasi dari Ketua Paguyuban
Pertanian Organik Ciamis (PPOC), Abdul Majid dan seorang praktisi pertanian, Yoni
Sugira yang mencari solusi mengatasai persoalan limbah aren di Ciamis.
“Setelah saya turun ke Ciamis bersama tim
melihat langsung limbah aren yang menggunung jika ditotalkan mencapai seluas
satu hektar, muncul inisiatif untuk dimanfaatkan menjadi bahan baku pupuk organik.
Kami akan olah sebagai bahan baku pupuk organik cair dan kompos organik yang
dapat dikemas dan dikomersilkan dengan peruntukan utamanya adalah pemenuhan
kebutuhan para petani Kabupaten Ciamis,” jelasnya.
Lebih jauh Daeng menjelaskan, merek dagang
pupuk organik yang akan di produksi yaitu “GALUHumicAREN” yang mempunyai arti dari kata “Galuh” adalah Kerajaan Galuh
merupakan kebanggangaan warga Tatar Galuh Ciamis yang juga berarti “permata”. Kemudikata
“humic” adalah humus tempat bekembanganbiaknya tanaman atau diidentikan dengan
kecamba yang pecah, sedangkan “Aren” adalah bahan bakunya dari limbah aren,
jika diartikan “Galuhumicaren” adalah pupuk berbasis humic dari limbah aren
yang bernilai tinggi seperti permata.
Dalam operasionalnya, menurut Daeng pihaknya
juga untuk sementara menggandeng CV Makasar Agro Mandiri melakukan perjanjian
kersama dalam hal legal produk BIOHUMIC sebagai pemegang pendaptaran dan formulasi
untuk mempercepat penjualan pupuk organik agar masalah limbah segera tertangani.
Digandengnya CV Makasar Agro Mandiri juga
karena pengurusan perizinan pupuk organik membutuhkan waktu kurang lebih 10
bulan untuk mendapatkan izin edar (nomor pendaftaran), yang dimulai dari uji mutu dan efektifitas yang dilakukan oleh
laboratrium pertanian.
Sambil mengurus izin edar Pupuk Organik Cair
Galuhumicaren dengan formula baru yang memungkinkan Tingkat Komponen Dalam
Negeri (TKDN) mencapai lebih dari 90 %
karena bahan baku yang sangat melimpah.
“Kami berharap bisa memenuhi kebutuhan pupuk
organik di Kabupaten Ciamis, maupun Jawa Barat. Dan tidak mustahil bisa untuk pasar
nasional ekspor keluar negeri, inilah harapan besar untuk menjadi kebanggaan para putra putri Kabupaten
Ciamis,” tegasnya. (EDA)*
0 Comments