CIAMIS,- Dinilai
mengganggu fasiltas umum (fasum) pengunjung alun-alun diantaranya trotoar bagi
pejalan kaki, Sekrataris Komisi 1 Bidang Aparatur di DPRD Ciamis, Agus Rohimat meminta
dinas terkait untuk segera menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan parkir liar
di kawasan Alun-alun Ciamis.
Anggota
Fraksi Gerindra ini dengan tegas meminta agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol
PP) menertibkan PKL yang menggunakan trotoar alun alun untuk berjualan dan juga
menertibkan parkir liar di sekitar kawasan Alun alun Ciamis karena dinilai yang
sudah merampas hak para pejalan kaki.
Seperti
diketahui, selama alun-alun dalam proses renovasi, para pengunjung alun-alun
selalu menempatkan kendaraannya di bawah rambu rambu dilarang parkir dan para
pedagang kaki lima menggunakan trotoar untuk berjualan.
Menurutnya,
sampai saat ini Satpol PP tidak menindak tegas PKL dan parkir liar yang
menyebabkan para pejalan kaki menjadi terganggu.
"Saya
meminta kepada Satpol PP untuk segera menertibkan dan menindak tegas PKL yang
menggunakan trotoar untuk berjualan dan parkir liar yang menggunakan bahu
jalan," kata Agus, Kamis (10/04/2025).
Agus
juga mengatakan, masyarakat yang mengunjungi Alun Alun Ciamis harus merasakan Ketertiban
Keindahan dan Kebersihan (K3).
"Semua
masyarakat Tatar Galuh yang mengunjungi alun alun ini harus merasakan
kenyamanan, tapi kalau trotoar yang digunakan untuk pejalan kaki digunakan untuk
PKL, dimana rasa nyamannya? Harus ada penertiban dari dinas terkait, karena
ini menyangkut hak pejalan kaki, masa trotoar dijadikan untuk PKL? Bagaimana
nanti pengunjung disabilitas susah untuk menggunakan trotoar?," katanya.
Selain
pedagang yang menggunakan trotoar untuk berjualan, Agus juga meminta agar
parkir kendaraan pengunjung ditertibkan. Jangan sampai mereka melanggar
rambu-rambu dilarang parkir terpasang.
"Untuk parkir jangan gunakan bahu jalan sebagaai tempat parkir, kan disitu jelas sekali terpasang rambu rambu 'dilarang parkir'," tegasnya.
Menaggapi
hal itu, Kasatpol PP Camis, Uga Yugaswara menyampaikan, kondisi PKL sampai hari
ini mereka adalah limpahan PKL yang sebelumnya menempati kawasan Alun-alun
Ciamis yang nantinya akan ditempatkan untuk mengisi di foodcourt yang belum
diresmikan.
“Memang
sejak kawasan alun-alun direnovasi mereka menempati area samping alun-alun,
nantinya setelah foodcourt resmi dibuka mereka akan bersih karena semua pindah
ke foodcourt, begitu juga dengan area parkir, dibawah foodcourt sudah
disiapkan, lantai dasar untuk kendaraan roda empat dan lantai dua untuk
kendaraan roda dua. Jadi nantinya tidak ada lagi PKL di trotoar alun-alun dan
kendaraan parkir di sepanjang alun-alun, semua akan ditampung di tempatnya,”
katanya. (Eda)*
1 Comments
Ganti kepala satpol pp ciamis 2025 ini.
ReplyDeleteBiar lebih tertib,aspirasi masyarakat ciamis atas pengaduan pun tidak tegas dalam menegaskan perda bupati ciamis