Ganggu Fasum, Dewan Minta Tertibkan PKL Alun-alun dan Parkir Liar

ciamiszone.id :

CIAMIS,- Dinilai mengganggu fasiltas umum (fasum) pengunjung alun-alun diantaranya trotoar bagi pejalan kaki, Sekrataris Komisi 1 Bidang Aparatur di DPRD Ciamis, Agus Rohimat meminta dinas terkait untuk segera menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan parkir liar di kawasan Alun-alun Ciamis.

Anggota Fraksi Gerindra ini dengan tegas meminta agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan PKL yang menggunakan trotoar alun alun untuk berjualan dan juga menertibkan parkir liar di sekitar kawasan Alun alun Ciamis karena dinilai yang sudah merampas hak para pejalan kaki.

Seperti diketahui, selama alun-alun dalam proses renovasi, para pengunjung alun-alun selalu menempatkan kendaraannya di bawah rambu rambu dilarang parkir dan para pedagang kaki lima menggunakan trotoar untuk berjualan.

Menurutnya, sampai saat ini Satpol PP tidak menindak tegas PKL dan parkir liar yang menyebabkan para pejalan kaki menjadi terganggu.

"Saya meminta kepada Satpol PP untuk segera menertibkan dan menindak tegas PKL yang menggunakan trotoar untuk berjualan dan parkir liar yang menggunakan bahu jalan," kata Agus, Kamis (10/04/2025).

Agus juga mengatakan, masyarakat yang mengunjungi Alun Alun Ciamis harus merasakan Ketertiban Keindahan dan Kebersihan (K3).

"Semua masyarakat Tatar Galuh yang mengunjungi alun alun ini harus merasakan kenyamanan, tapi kalau trotoar yang digunakan untuk pejalan kaki digunakan untuk PKL, dimana rasa nyamannya? Harus ada penertiban dari dinas terkait, karena ini menyangkut hak pejalan kaki, masa trotoar dijadikan untuk PKL? Bagaimana nanti pengunjung disabilitas susah untuk menggunakan trotoar?," katanya.

Selain pedagang yang menggunakan trotoar untuk berjualan, Agus juga meminta agar parkir kendaraan pengunjung ditertibkan. Jangan sampai mereka melanggar rambu-rambu dilarang parkir terpasang.

"Untuk parkir jangan gunakan bahu jalan sebagaai tempat parkir, kan disitu jelas sekali terpasang rambu rambu 'dilarang parkir'," tegasnya.

Menaggapi hal itu, Kasatpol PP Camis, Uga Yugaswara menyampaikan, kondisi PKL sampai hari ini mereka adalah limpahan PKL yang sebelumnya menempati kawasan Alun-alun Ciamis yang nantinya akan ditempatkan untuk mengisi di foodcourt yang belum diresmikan.

“Memang sejak kawasan alun-alun direnovasi mereka menempati area samping alun-alun, nantinya setelah foodcourt resmi dibuka mereka akan bersih karena semua pindah ke foodcourt, begitu juga dengan area parkir, dibawah foodcourt sudah disiapkan, lantai dasar untuk kendaraan roda empat dan lantai dua untuk kendaraan roda dua. Jadi nantinya tidak ada lagi PKL di trotoar alun-alun dan kendaraan parkir di sepanjang alun-alun, semua akan ditampung di tempatnya,” katanya. (Eda)*


Post a Comment

1 Comments

  1. Ganti kepala satpol pp ciamis 2025 ini.
    Biar lebih tertib,aspirasi masyarakat ciamis atas pengaduan pun tidak tegas dalam menegaskan perda bupati ciamis

    ReplyDelete