SETDA,- Pengurus Pendidik dan Kependidikan Madrasah Indonesia (PPKMI) Kabupaten Ciamis menggelar audiensi bersama Pemerintah Kabupaten Ciamis guna menyampaikan aspirasinya di Aula Setda Ciamis, Jawa Barat, pada Jum'at (29/09/2023).
Ketua DPD PPKMI, Taufik Mansyur mengatakan, pihaknya beraudiensi sekaligus silaturahmi atas nama pengurus dan anggota PPKMI yang notabene adalah tenaga didik dan kependidikan non-PNS di Kementerian Agama (Kemenag).
Menurut Taufik, aspirasinya itu sudah disampaikan sejak tahun 2018, namun sampai sekarang belum juga terealisasi.
"Kami ingin mendapatkan bentuk apresiasi dari Pemkab Ciamis mengenai tunjangan daerah yang bersumber dari APBD. Namun hingga saat ini belum terealisasi dan yang baru terealisasi hanya dalam bentuk kegiatan dalam peningkatan mutu dan kualitas guru yang pesertanya adalah non-PNS," katanya.
Pihaknya akan berbicara dengan Kemenag dan Pemda Ciamis mengenai bagaimana untuk bisa menyusun sebuah regulasi supaya tidak menjadi masalah.
"Bagaimana lembaga swasta baik itu pondok pesantren, madrasah diniyah, TPQ maupun TPA mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah bagi lembaga yang belum pernah tersentuh mengenai kebijakan anggaran," jelasnya seraya mengakui pihaknya memiliki strategi untuk mengakomodir lembaga-lembaga yang belum pernah mendapatkan bantuan.
“Jadi bantuan pemerintah itu jangan sampai dua tahun sekali ke lembaga itu-itu saja," tegasnya.
Diakuinya,
dari Kemenag dalam hal ini adalah sumber anggaran dari Pemerintah Pusat baru
sifatnya tunjangan insentif dan itu tidak mencakup seluruh guru karena
keterbatasan budget. Sekarang diperjuangkan adalah diluar konteks yang belum
pernah mendapatkan tunjangan.
Menurutnya,
Kemenag Ciamis merespon dengan baik apa yang diperjuangkan PPKMI sepanjang
untuk kepentingan pendidikan atau madrasah yang ada di Kabupaten Ciamis.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, H. Asep Saeful Rahmat mengatakan, audiensi yang dilakukan PPKMI untuk menyampaikan aspirasinya.
"Mereka berharap Pemkab Ciamis dapat memberikan insentif bagi guru-guru madrasah non-PNS dan Alhamdulillah sebelumnya Pemkab telah memberikan hibah Rp1,4 miliar pada tahun 2021," katanya.
Menurut Kadisdik, saat ini PPKMI berharap anggotanya dapat mendapatkan insentif Rp1 juta pertahun, seperti halnya guru ngaji dan imam masjid dari APBD.
Aspirasi PPKMI ditanggapi Sekda Ciamis H. Tatang, yang menegaskan pemberian insentif itu tidak bisa begitu saja tapi harus didukung dengan regulasi.
"Karena
madrasah dibawah binaan Kemenag secara langsung, maka nanti Pemkab akan
berkoordinasi dengan Kemenag. Sehingga nanti dapat dirumuskan regulasi yang
mendukung untuk pemberian insentif bagi guru-guru madrasah non-PNS tersebut,"
jelasn Kadisdik. (Nank/Eda)*
0 Comments