Tambah 3.152 Guru P3K, Ciamis Masih Kurang Ribuan Guru

ciamiszone.id :

DARUSSALAM,- Saat ini jumlah guru di Kabupaten Ciamis yang Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun P3K atau disebut guru Aparatur Sipil Negara (ASN) ada 7000 orang. Namun dengan jumlah tersebut Kabupaten Ciamis masih kekurangan guru.

Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Ciamis, Dr. H Asep Saeful Rahmat dalam kegiatan peningkatan kompentensi bagi guru P3K di Gedung Nahdatul Ulama (NU) Pesantren Darussalam Ciamis, Rabu (23/08/2023).

"Ketika dihitung waktu pemetaan guru Inpres pensiun maka kekurangannya 6000 orang. Nah sekarang pengadaan guru PNS dan P3K baru mencapai 3.152 orang, jadi masih kekurangan setengahnya. Mudah-mudahan kedepannya kekurangan itu berangsur-angsur dapat terpenuhi," jelasnya.

Diakui Kadisdik, selain guru, kepala sekolah juga mengalami kekurangan. Untuk menjadi kepala sekolah persyaratannya yaitu harus dari guru penggerak, sementara guru penggerak di Kabupaten Ciamis belum banyak, sehingga pengangkatan untuk kepala sekolah masih belum bisa dilanjutkan.

"Mudah-mudahan guru untuk penggerak angkatan 78 banyak yang lulus, sehingga kita bisa mengangkat mereka menjadi kepala sekolah. Kekurangan kepala sekolah untuk jenjang SD ada 84 dan SMP ada 5 orang yang sudah pensiun," katanya.

Menurutnya, untuk penempatan guru P3K bukan kewenangan kabupaten maupun provinsi, tetapi itu ditetapkan oleh pemerintah pusat, sehingga pemerintah daerah pun tidak bisa berbuat banyak harus menerima ketetapan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Kalau ada perintah pemetaan dari pemerintah pusat untuk melakukan pemetaan dan penyebaran guru ASN yang merata, maka pihaknya akan melakukan pendataan, pemetaan sekolah mana yang kurang dan menumpuk gurunya, nanti kita petakan. Itu juga harus diusulkan dulu ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi dan Birokrasi (Menpan-RB), dan setelah turun rekomendasi dari Menpan-RB  baru SK-nya terbit.

"SK tersebut diterbitnkan dari pemerintah daerah (Kabupaten/kota), akan tetapi pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk kebijakan memindahkan guru-guru P3K," ucapnya.

Kadisdik juga menyebutkan, saat ini di Kabupaten Ciamis ada 150 orang guru penggerak dari PNS dan P3K, sementara yang bisa diangkat menjadi kepala sekolah dan pengawas itu adalah guru-guru PNS.

"Untuk penambahan guru penggerak kami tidak bisa menetapkannya, karena walaupun pendaftar banyak tetapi yang lulusnya ditetapkan oleh pemerintah pusat. Untuk menjadi guru penggerak akan dilakukan seleksi yang ketat, mereka lulus seleksi akan menjalani pendidikan selama 6 bulan," jekasnya.

Dalam kegiatan peningkatan kompentensi bagi guru P3K yang diiukti oleh300 orang guru P3K se-Kabupaten Ciamis, angkatan satu dan dua jenjang Sekolah Dasar (SD) juga Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu Kadisdik menegaskan, peningkatan kompentensi bagi guru P3K bertujuan agar para guru bisa bekerja lebih profesional dan menjadi guru sejati, guru yang disenangi oleh peserta didiknya.

"Peningkatan kompetensi ini dilaksanakan agar mereka bisa bekerja lebih profesional, selalu meningkatkan kompetensinya, menjadi guru sejati guru yang disenangi oleh peserta didiknya, guru yang selalu dinantikan oleh peserta didiknya. Jangan menjadi guru seperti mereka yang bernasib tidak baik, karena berperilaku tidak profesional sehingga mereka harus diberhentikan secara tidak hormat," katanya. (Nank)*


Post a Comment

0 Comments