Bayar Pajak via Online, Galuh Go Digital Siapkan Hadiah Menarik

ciamiszone.id :

CIAMIS,- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis mengadakan undian program Galuh Go Digital, hal itu dilakukan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara online.

Seperti terlihat di halaman parkir Yogya Departement Store, Rabu (16/08/2023), Bapenda bersama Bank Jabar Banten (BJB), Bank Indonesia (BI) dan membuka pelayanan pembayaran pajak online. Selain pembayaran Bapenda juga menyediakan pelayanan terkait pajak lainnya

Kepala Bapenda Ciamis, Dr Aef Saefuloh melalui Kepala Bidang Pelayanan dan Penetapan Pajak Daerah, Azi  Fahrullah mengatakan, program undian Galuh Go Digital ini untuk warga Ciamis yang taat dan bayar pajak secara online, undian akan ditutup pada tanggal 31 Agustus 2023. Adapun hadiah yang akan diudi diantaranya 20 unit handphone dan hadiah menarik lainnya.

"Program ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak secara mandiri dan online. Dalam program undian ini, kami bekerjasama dengan BI dan BJB," katanya. 

Azi juga mengatakan, banyak keuntungan yang didapat dari pembayaran pajak secara online, diantaranya masyarakat bayar pajak real time langsung masuk ke kas daerah bukan ke petugas.

"Jadi, bayar pajak secara online lebih terpercaya," ungkapnya.

Menurut Azi, untuk keterangan syarat dan ketentuannya, masyarakat bisa melihatnya melalui instagram (IG) dan website Bapenda Ciamis. Bagi masyarakat yang akan membayar pajak secara online, dapat dilakukan melalui aplikasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), BJB, Bukalapak, Tokopedia, Shopee, Lazada, Gojek, Blibli, Kantor Pos, Link Aja, Virtual Account, Astra Pay, OVO, Bank Galuh, Alfamart, Indomaret, Alfamidi dan lainnya.

"Bapenda juga sudah mengirimkan surat ke desa melalui camat untuk sosialisasi dan konsultasi pajak juga program Galuh Go Digital. Ketika masyarakat mendaftar scan barcode, begitu diupload akan langsung mendapat satu kupon undian," jelasnya.

Dikatakannya, program Galuh Go Digital tersebut, akan diundi pada awal bulan September 2023, Untuk itu pihaknya akan terus mengingatkan masyarakat agar segera membayar pajak secara online, khususnya untuk PBB akan jatuh tempo pada tanggal 30 September 2023.

"Jika lewat dari tanggal itu, maka akan dikenakan sanksi denda sebesar 2 persen perbulan," tandasnya.

Salah seorang wajib pajak yang telah membayar pajak secara online di halaman Yogya Dept Store, Triyardi sangat mengapresiasi layanan jemput bola yang dilakukan Bapenda Ciamis.

Menurutnya, terobosan yang dilakukan Bapenda ini sangat inovatif untuk meningkatkan partisipasi masyarakat agar mudah melakukan pembayaran pajak. Apalagi Bapenda bekerjasama dengan BI cabang Tasikmalaya, BJB cabang Ciamis.

"Layanan pembayaran pajak dengan cara online ini sangat bagus, terutama tempat dilaksanakan pelayanan harus diperbanyak dan di pusat keramaian," ucapnya.

Layanan pembayaran online yang dilakukan Bapenda tersebut sangat berguna dan bermanfaat bagi masyarakat. Apalagi orang-orang yang sibuk dengan pekerjaan dengan sedikit waktu libur. Triyardi mendatangi layanan pembayaran untuk membayar pajak rumah tinggal.

"Saya harap pelayanan ini terus ditingkatkan, dioptimalkan lagi. Dengan adanya layanan membayar pajak online ini makin banyak masyarakat yang patuh dan taat membayar pajak,"  pungkasnya. (Nank)*


Post a Comment

0 Comments