Pencairan Pertama DD 40 Persen, Desa Telat Pengajuan akan Ditinggalkan

ciamiszone.com :
CIAMIS,- Untuk pencairan Dana Desa (DD) mulai tahun ini ada perubahan, sebelumnya DD yang dicairkan dalam tiga tahap itu, pencairan tahap pertama hanya 20%, tahap kedua 40% dan terkahir 40%, tahun ini dirubah menjadi 40, 40 dan 20.

“Intinya sebelumnya tahap pertama dicairan sebesar 20%, tahun ini menjadi 40%,” kata Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Pembinaan Kemasyarakatan Desa pada DPMD Kabupaten Ciamis, Dian Udenk Kusdiana kepada ciamiszone, Kamis (27/02/2020).

Menurut Udenk, selain jumlah tahapan pencairan, mulai tahun ini juga terjadi perubahan teknis pencairan yang sebelumnya pencairan DD diproses bersamaan setelah seluruh desa mengajukan permohonan, sekarang pencairan akan diproses sesuai permohon desa masing-masing.

“Jadi begitu desa mengajukan permohonan, lagsung diproses. Tidak harus menunggu desa lainnya selesai mengajukan permohonan pencairan. Jadi bagi desa yang terlambat kita tinggalkan saja,” katanya.

Dengan system tersebut diharapkan, penggunaan tahap awal sebesar 40% bisa digunakan dengan skala prioritas dan tidak terfokus pada infrastruktur saja tetapi juga harus memperhatikan pemberdayaan masyarakat, peningkatan SDM.

Dijelaskannya, dari sebanyak 258 desa di Kabupaten Ciamis sudah tidak ada desa sangat tertinggal, namun masih menyisakan 11 desa tertinggal, dan kini memiliki 8 desa mandiri, sementara sisanya terbagi dalam desa berkembang dan desa maju.

Pihaknya berharap, tahun 2024 di Kabupaten Ciamis sudah terbebas dari desa tertinggal, minimal berada di desa berkembang, namun demikian DPMD berusaha dalam dua tahun kedepan bisa terealisasi.
“Kami tidak akan menunggu 2024 tapi dalam dua tahun yang akan datang mudah-mudahan desa-desa di Ciamis minimal sudah desa berkembang, maju dan meningkatkan jumlah desa mandiri,” tegasnya.

Diakuinya saat ini Desa Mandiri di Kabupaten Ciamis tercatat 8 desa diantaranya, Desa Pawindan, Panjalu, Buniseuri, Rancah, Dewasari, Baregbeg, Saguling dan Desa Pamarican. (Nank/cZ-01)*

Post a Comment

0 Comments