Tahun Baru, Pejabat Baru. Bupati, “Tak Ada Transaksi Penempatan Jabatan”

ciamiszone.com :
SETDA,- Hari pertama kerja di Tahun Baru 2020, Bupati Ciamis, DR. H. Herdiat Sunarya melantik sejumlah pejabat baru, selain melantik Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama hasil open biding (lelang jabatan) beberapa waktu lalu, juga dilantik pejabat Administrator dan jabatan Pengawas, penyesuaian/inpassing dalam jabatan fungsional dan pengangkatan perpindahan dari jabatan lain ke dalam jabatan.

Dari total pejabat yang dilantik sebanyak 157 orang itu, 10 jabatan menjadi perhatian dan yang ditunggu-tunggu publik karena mereka akan menempati posisi puncak di masing-masing SKPD hasil open biding.

Namun, Bupati Ciamis hanya melantik sembilan pucuk pimpinan SKPD, sementara untuk Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan ditangguhkan karena posisinya masih dijabat Yusuf SA yang akan memasuki masa pensiun Pebruari mendatang.  

“Saya tegaskan dalam penempatan jabatan ini tidak ada transaksi, mudah-mudahan pejabat yang baru dilantik bisa menjalankan tugasnya dengan sebaik-baik sesuai yang diamanatkan sebagai pelayan masyarakat. Dan mudah-mudahan juga saya tidak salah pilih,” tegas Bupati, Kamis (02/01/2020).


Sembilan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik tersebut antara lain, Kepala Dinas Kesehatan, dr. Yoyo, MM,Kes. Kepala Bappeda, Drs. H. Andang Firman Triyadi, MT, Kepala Disbudpora, Erwan Darmawan, S.STP, M.Si. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, H. Kurnaiwan, SE, MS.i, Ak,C.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup, Dr. H. Taufik Gumelar, ST, MM., Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan, Drs. Syarief Nurhidayat, M.Si, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Slamet Budi Wibowo, SP, MS.i. dan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Asep Dedi Herdiana, SE.

Sementara Kepala Satpol PP, Hj. Titin, SH yang sebelumnya sebagai pelaksana tugas dilantik menjadi devinitif Kepala Satpol PP Kabupaten Ciamis.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga melantik 35 orang jabatan administrator dan 109 pengawas, dan juga masing-masing dua orang penyesuaian/inpassing dalam jabatan fungsional dan pengangkatan perpindahan dari jabatan lain ke dalam jabatan fungsional. (cZ-01)*

Post a Comment

0 Comments