Bupati Rotasi Ratusan Pejabat, Ada Jual Beli Jabatan? Laporkan..

ciamiszone.com :
SETDA,- Bupati Ciamis, DR. H Herdiat Sunarya memastikan, dalam mutasi dan rotasi pejabat di lingkup Pemkab Ciamis tidak ada istilah jual beli jabatan. Bila itu terjadi dan ada, itu adalah oknum, jangan segan segera laporkan untuk ditindak tegas.

Hal itu diungkapkan Bupati Ciamis saat memberikan sambutan dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sebanyaki 986 pejabat eselon III dan IV di Halaman Pendopo Ciamis, Senin (21/10/2019).

Menurut Bupati, rotasi, promosi di dalam sebuah organisasi pemerintahan merupakan hal yang biasa dan lazim dilaksanakan, pihaknya telah melakukan rotasi dan mutasi jabatan secara profesional berdasarkan ketentuan dan aturan yang ada.

“Dalam rotasi dan mutasi jabatan ini tidak ada jual beli jabatan atau pungutan apa pun. Adapun tujuan dari pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini untuk mengisi kekosongan jabatan administrator, pengawas, dan kepala sekolah serta untuk memenuhi kebutuhan formasi dan pengembangan karier Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Ciamis.


“Kami jamin disini tidak ada pungutan apapun dan tidak ada jual beli jabatan, untuk itu tunjukan kinerja yang baik untuk kemajuan Ciamis,” katanya.

Menurut Bupati, pihaknya juga akan melakukan evaluasi paling lambat satu tahun sehingga bila dalam satu tahun menunjukan kinerja yang baik maka tidak menutup kemungkinan untuk dipromosikan lagi, dan apabila selama satu tahun itu tidak menunjukan kinerja yang baik, bekerja tidak sesuai aturan dan ketentuan maka sesuai ketentuan akan didemosi atau pun didegradasi.

“Kami tetap propesional di dalam menjalankan aturan sesuai dengan apa yang telah ditetapkan dan tidak ada pejabat yang didemosi atau didegradasikan serta kami juga memberikan kesempatan kepada pejabat administator, pengawas, jabatan fungsional serta guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah untuk bekerja sebaik-baiknya” katanya.

Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), menurutnya harus senantiasa menjaga dan mempertahankan integritas, kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), karena kita ini pamong praja atau pelayan masyarakat untuk itu harus bisa melayani masyarakat dengan tulus, ikhlas dan sebaik-baiknya.

“Kami minta bekerja dengan sungguh-sungguh, propesional, loyal dan penuh dedikasi, serta  amanah yang diemban dapat dilaksanakan dengan sebaik baiknya dan bertanggungjawab dalam melayani masyarakat” tegasnya.

Seperti diketahui, pejabat yang dilantik berjumlah 896 orang yang meliputi, Pejabat Administrator 139 orang, Pejabat Pengawas 445 orang, Pejabat Fungsional 95 orang yang terdiri dari Auditor dua orang, Pengawas Sekolah seorang, Guru 8 orang dan Bidan 84 orang.

Sedangkan Guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah ada 180 orang meliputi Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) 42 orang, Kepala Sekolah Dasar (SD)  136 orang dan Kepala Taman Kanak-kanak (TK) 2 orang. Adapun Pejabat Fungsional yang diberikan tugas tambahan sebagai Kepala Unit Pelayanan Tingkat Daerah (UPTD) Puskesmas 37 orang. (Nank/cZ-01)*

Post a Comment

0 Comments